REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Puskesmas-Puskesmas di Kota Depok memberikan pelayanan pemeriksaan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat (IVA). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendeteksi dini kanker serviks bagi wanita.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Enny Ekasari menjelaskan, pelayanan pemeriksaan IVA sudah berlangsung sejak tahun 2018. Pelayanan ini berjalan setiap minggunya di seluruh Puskesmas di Kota Depok.
"Pemeriksaan IVA bersamaan dengan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang ada di Puskesmas," ujar Enny di Balai Kota Depok, Rabu (11/3).
Menurut Enny, untuk jadwal pemeriksaan IVA disesuaikan dengan pelayanan KIA di masing-masing Puskesmas. Dalam satu pekan bisa diberikan satu atau dua kali pemeriksaan sesuai jadwalnya.
Untuk biaya pemeriksaan bagi masyarakat yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diberikan secara gratis. Sedangkan masyarakat non JKN-KIS akan dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu.
Masyarakat yang sudah melakukan pemeriksaan IVA dapat langsung mengetahui hasilnya. Proses pemeriksaan dilakukan dengan meneteskan asam asetat (asam cuka) pada permukaan mulut rahim. Proses ini lebih cepat karena terlihat langsung oleh tenaga kesehatan yang memeriksa.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, masyarakat yang dinyatakan kanker serviks akan diberikan rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Selain itu, bagi masyarakat yang pra kanker akan dibantu untuk menjalankan terapi menggunakan laser," ucap Enny.