REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - PT PLN (Persero) se-Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Jakarta. Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah bagi pembangunan utk kepentingan umum, pertukaran data dan/atau informasi, dukungan terhadap program strategis, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Timur dan Barat dengan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan, dan PLN Pusat Sertifikasi, PLN Pusat Enjiniring Ketenagalistrikan, PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan, serta PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban.
Ikhsan Asaad GM PLN UID Jakarta Raya sebagai perwakilan PLN se-Jakarta mengungkapkan, dengan adanya kerja sama di bidang pertanahan tersebut, diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam hal aset tanah di wilayah kerja PLN Jakarta.
Untuk menunjang keandalan listrik di wilayah DKI Jakarta diperlukan infrastruktur jaringan listrik yang mendukung. Tanah merupakan salah satu penunjang terwujudnya infrastruktur kelistrikan yang andal karena di situlah aset jaringan listrik berada.
"Kami ingin memberikan keandalan listrik yang lebih bagi masyarakat di Jakarta karena di sinilah pusat bisnis dan industri," ungkap Ikhsan dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (12/3).
Dalam penandatanganan kerja sama tersebut turut menyaksikan Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sunraizal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai tindak lanjut dari MoU antara Menteri ATR/BPN dengan Dirut PLN," ungkap Sunraizal saat menyampaikan sambutannya.
Jaya menambahkan, bahwa perjanjian ini selaras dengan program ATR/BPN dalam pendaftaran dan sertifikasi tanah khususnya yang ada di Jakarta. Listrik yang cukup, andal, dan kemudahan dalam mendapatkannya sangat dibutuhkan oleh dunia bisnis serta industri. Listrik merupakan salah satu indikator dalam kemudahan berbisnis di suatu negara atau Ease of Doing Business (EoDB).
Oleh karena itu, kerja sama antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN dalam hal pertanahan, merupakan hal penting demi mewujudkan keandalan dan kecukupan listrik untuk bisnis yang lebih dinamis.