REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (12/3) mengumumkan penghentian perjalanan darat, laut dan udara domestik ke dan dari Manila. Kemudian juga dilakukan tindakan mengkarantina masyarakat atau lockdown ibu kota untuk menghentikan penyebaran virus Corona yang saat ini merebak di negara tersebut.
Dilansir laman nationalpost.com, Duterte menyetujui resolusi untuk memungkinkan langkah-langkah penahanan termasuk larangan pertemuan massal. Bahkan sekolah juga ditutup selama sebulan serta karantina di masyarakat di wilayah kasus Corona terdeteksi.
Tentunya Pemerintah Filipina juga menghentikan perjalanan domestik masuk dan keluar dari Manila. Kebijakan ini dilakukan usai virus Corona menewaskan 2 jiwa dan menginfeksi 53 orang.
Sebelumnya, Pemerintah Italia juga men-lockdown sementara. Bahkan Pemerintah Negeri Pisa juga melarang seluruh toko untuk buka kecuali apotek dan toko bahan pangan.