REPUBLIKA.CO.ID,
TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akhirnya meliburkan sekolah di wilayah itu selama 14 hari. Kendati kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah ditiadakan, para siswa tetap diwajibkan belajar dari rumah.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama-sama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Hasilnya, untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
"Karena itu kita keluarkan edaran, salah satunya meliburkan sekolah selama 14 hari. Siswa belajar di rumah," kata dia, Ahad (15/3) malam.
Menurut dia, edaran itu berlaku untuk seluruh lembaga pendidikan, termasuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) juga telah menetapkan pembelajaran di rumah untuk siswa di tingkat SMA atau sederajat selama 14 hari.
Budi menambahkan, selama 14 hari ke depan pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Sementara kegiatan pemerintahan juga akan dibatasi, seperti kegiatan apel pagi akan ditiadakan untuk sementara. Sementara kunjungan kerja dari atau ke Kota Tasikmalaya akan ditunda.
"Kerja rutin tetap, tapi kegiatan seperti apel pagi dihentikan dulu. Kita evaluasi 14 hari ini. Baru kita putuskan langkah selanjutnya," kata dia.
Ia berharap, tak terjadi kepanikan di masyarakat. Sebab, pada dasarnya virus corona dapat disembuhkan.
Pemkot Tasikmalaya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu, masyarakat juga diimbau selau menjaga daya tahan tubuh agar memiliki imun yang kuat untuk menangkal penyakit.
"Kita harus preventif menghadapi wabah ini. Masyarakat juga senantiasa berdoa mudah-mudhaam bisa melewati ujian ini," kata dia.