REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Presiden bidang sosial Angkie Yudistia mengatakan para menteri Kabinet Indonesia Maju akan turut menjalankan skema komunikasi daring dengan jajarannya di lingkungan kementerian.
"Para menteri juga akan menjalankan skema komunikasi daring dengan seluruh jajaran di lingkungan kementerian untuk mengurangi potensi mewabahnya pandemi COVID-19," ujar Angkie dihubungi di Jakarta, Senin (16/3).
Pernyataan Angkie itu menyusul Sidang Kabinet membahas percepatan penanganan COVID-19 dan menjaga stabilitas ekonomi nasional ditengah upaya menekan serta mencegah persebaran virus SARS-CoV-2, yang digelar Presiden secara daring melalui fasilitas video conference, Senin hari ini.
Angkie mengatakan dalam Sidang Kabinet melalui video conference, Presiden berkomunikasi dengan para menteri untuk mendengar laporan setiap kementerian yang sebelumnya biasanya dilakukan langsung di Kantor Presiden.
Adapun, kata Angkie, komunikasi daring di jajaran kabinet dilakukan sebagai respon atas imbauan Presiden yang meminta pejabat pemerintahan dan warga untuk mengurangi aktifitas diluar jika tidak dalam keadaan mendesak.
Hal ini sekaligus sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang merupakan bencana nasional, sehingga penanganannya perlu dimulai dari aktifitas pencegahan sedini mungkin.
"Kegiatan bisa dilakukan dirumah atau tempat yang tidak ramai kerumunan, dapat dimaksimalkan dengan menggunakan gawai yang terkoneksi dengan jaringan internet untuk terhubung dengan dunia luar," ujar Angkie.
Dia mengatakan pengurangan aktifitas diluar dapat membantu meminimalkan potensi sebaran virus yang diakibatkan dari interaksi langsung antar sesama warga."Jangan memaksakan untuk berada ditengah kerumunan jika memang tidak ada agenda kegiatan yang mengharuskan kehadiran fisik kita," ujarnya.
Adapun salah satu kementerian yang telah menerapkan komunikasi daring adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pada Senin siang, Kementerian PANRB telah memulai konferensi pers secara virtual melalui video conference.
Lebih jauh Angkie menyampaikan Pemerintah melalui Keputusan Presiden, nomor 7/2020 telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Targetnya tim yang diketuai oleh Kepala BNPB Doni Monardo mampu melakukan akselerasi dalam menangani virus dengan tipe zoonosis ini di seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya segala sesuatu terkait status kebencanaan mengenai COVID-19 di setiap wilayah, pemerintah daerah dapat mengonsultasikan dengan BNPB, sehingga langkah yang diambil dan kebijakan yang diputuskan tepat serta terukur
"Pemerintah pusat terus melakukan pemantauan langsung, dan memungkinkan diambilnya keputusan strategis didepan yang disesuaikan dengan kondisi suatu wilayah terkait pewabahan pandemi COVID-19," ujarnya.