Rabu 18 Mar 2020 02:07 WIB

Pemprov Kepri Siapkan Hotel Jika Ruang Isolasi RS tak Cukup

Pemprov Kepri melakukan pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.(Antara/M Agung Rajasa)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.(Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan menyiapkan kamar hotel seandainya ruang karantina di rumah sakit di Tanjungpinang tidak mencukupi. Sekda Kepri Tengku Said Arif Fadilah mengatakan, ruang khusus dibutuhkan seandainya jumlah warga yang dikarantina karena suspect covid-19 tidak mampu ditampung di rumah sakit di Tanjungpinang.

Rencana penyiapan kamar hotel juga sudah dibahas dalam rapat perdana Gugus Tugas covid-19 Kepri, kemarin dan hari ini, Selasa (17/3). "Segala persiapan, upaya-upaya, rencana harus disiapkan dalam menghadapiCOVID-19," kata Arif, yang juga Ketua Gugus Tugas covid-19 Kepri.

Baca Juga

Arif menegaskan Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah ini siap menghadapi covid-19. Namun ia mengajak masyarakat mendukung seluruh program pemerintahan untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.

Ia mengatakan upaya untuk mencegah penularan covid-19 sudah dilakukan pemerintah daerah. Pencegahan dilakukan mulai dari mengurangi kegiatan pemerintahan yang dibatasi, pelajar belajar di rumah dan menghapusan kegiatan pertemuan.

Bahkan Pemprov Kepri melarang stafnya kunjungan kerja ke luar negeri, dan membatasi dinas luar daerah. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari tempat keramaian dan mengimbau masyarakat untuk bekerja di rumah sementara waktu jika memungkinkan.

"Kami minta masyarakat tetap tenang, jaga kesehatan," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement