REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto mengatakan pemerintah harus mengambil kebijakan pengetatan masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia sementara waktu untuk pengendalian, penyebaran dan penanganan Covid-19. Menurutnya, penanganan pencegahan penyebaran virus corona harus serius dan tak boleh disepelekan.
Didik mengatakan, saat pandemi global virus corona atau Covid-19 termasuk Indonesia, tentu tidak ada langkah dan cara yang terbaik untuk mencegah dan mengantisipasi kecuali melakukan pengendalian yang terukur. "Hal itu termasuk pengendalian terhadap lalu lintas masuk dan keluarnya ke dan dari Indonesia tidak terkecuali warga negara asing yang masuk Indonesia," kata Didik di Jakarta, Rabu (18/3).
Didik menilai, kita tidak boleh panik menghadapi wabah virus corona, namun penanganannya harus sangat serius dan tidak boleh disepelekan. Menurutnya, para aparat negara tidak boleh menganggap remeh dan sederhana tentang informasi yang berkaitan erat dengan potensi penyebaran Covid-19.
"Seperti yang terjadi di Kendari beberapa waktu yang lalu terkait masuknya beberapa warga negara Tiongkok, apabila apa yang dikatakan yang disinyalir berbeda pernyataan sejumlah pejabat, dan ternyata pernyataan tersebut salah maka wajib untuk dilakukan evaluasi," ujarnya.
Didik mengatakan, saat negara dan rakyat berperang melawan Covid-19 dengan serius, seharusnya semua melakukan kewaspadaan penuh dan serius bukan kemudian memudahkan persoalan dan gegabah. Selain itu menurutnya, penyebaran Covid-19 semakin masif dan membuat ketakutan sehingga seharusnya pemerintah melakukan langkah-langkah konkrit dan strategis.
"Pemerintah juga harus transparan dan serius dalam penangangan Corona-19, kalau pemerintah tidak tanggap, tidak jujur maka tidak tertutup kemungkinan korban akan semakin berjatuhan," katanya.
Didik mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa penyebaran dan korban Covid-19 di Indonesia semakin hari justru semakin meningkat meskipun upaya pemerintah pusat dan daerah terus dijalankan namun belum bisa menghentikan laju penyebaran virus tersebut.