Rabu 18 Mar 2020 16:29 WIB

Okupansi Turun, Asosiasi Hotel DIY Bantah Kurangi Pegawai

Hotel-hotel di DIY memang melakukan penghematan beberapa pekan ini.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Hotel di Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq.
Hotel di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Kukuh Wibawanto membenarkan, okupansi hotel-hotel di DIY mengalami penurunan hingga 18 persen. Tapi, ia membantah, hotel-hotel DIY melakukan pengurangan pegawai.

"Yogyakarta belum ada pengurangan tenaga kerja," kata Kukuh, Selasa (17/3).

Ia mengatakan, pengurangan pegawai belum dilakukan karena penurunan okupansi baru sekitar 18 persen. Kukuh merasa, pengurangan pegawai merupakan langkah terakhir jika penurunan okupansi hotel-hotel sudah melebihi 60-70 persen.

Tapi, ia menekankan, sebisa mungkin hotel-hotel di DIY memang akan terus berusaha menjadikan efisiensi pegawai sebagai langkah terakhir. Karenanya, ia mengajak semua pemangku kebijakan pariwisata di DIY saling menguatkan.

Hal itu pula yang menjadi latar belakang PHRI dan IHGMA mengumpulkan GM-GM hotel dan manager-manager restoran DIY. Selain meningkatkan pemahaman soal pencegahan dan penanganan, mereka terus bersinergi menghadapi kondisi ini.

"Kita tidak pernah mengajak orang-orang datang ke Yogyakarta, tapi kita tidak melarang orang-orang datang ke Yogyakarta, kita ingin tunjukkan Yogyakarta aman, Yogyakarta siap dikunjungi," ujarnya.

Senada, Ketua IHGMA Chapter Yogyakarta, Herryadi Baiin menambahkan, hotel-hotel di DIY memang melakukan penghematan beberapa pekan ini. Tapi, ia menegaskan, penghematan itu tidak akan mengurangi rasa nyaman konsumen.

Ia mengungkapkan, data yang mereka kumpulkan sejak 14 Maret 2020 memang ada banyak pembatalan. Bahkan, sampai 17 Maret 2020, sudah ada tidak kurang 36.694 pembatalan kamar yang dialami hotel-hotel di DIY. "Februari ke Maret, penurunan okupansi 18,17 persen," kata Baiin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement