REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengatakan sudah saatnya tugas keluar daerah terutama bagi lingkup Pemprov Sumbar untuk meminimalisir tugas keluar daerah. Sejauh ini menurut Nasrul belum ada larangan untuk melakukan tugas keluar daerah. Tapi karena kerawanan penularan covid-19 atau virus corona, Nasrul meminta agar memilah penting atau tidak penting untuk tugas keluar Sumbar.
"Pembatasan tugas keluar daerah sejauh ini belum. Imbauan sudah kami lakukan. Tugas keluar daerah tidak usah dulu kecuali untuk urusan yang penting sekali," kata Nasrul Abit di Padang, Rabu (18/3).
Untuk ke Jakarta menurut Nasrul memang sudah minim menjadi daerah kunjungan kerja Pemerintah Daerah. Karena rata-rata saat ini kantor-kantor di Jakarta sudah menerapkan work from home.
"Kantor-kantor di Jakarta sudah tutup. Jadi buat apa ke Jakarta. Rapat-rapat juga sudah tidak ada lagi," ucap Nasrul.
Tapi saat ini menurut Nasrul tidak ada kepala daerah dan kedinasan yang tugas keluar daerah. Semua kepala daerah mencakup bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota hingga jajaran kepala dinas saat ini berada di Sumbar.
Nasrul Abit mengatakan saat ini di Sumbar terdapat 1.200 orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan. Orang-orang tersebut merupakan yang baru punya riwayat perjalanan dari luar negeri khususnya daerah endemik terjangkit virus corona atau covid-19. Selain dari luar negeri seperti Jepang, Malaysia, ada juga ODP yang berasa dari Jakarta damn sekitarnya.
Nasrul menyebut pemantauan 1.200 orang ini diharapkan dilakukan oleh Puskesmas masing-masing daerah domisili ODP.