Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Beredar pesan berantai yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut bahwa seluruh warga Provinsi DKI Jakarta tidak diperbolehkan keluar rumah dengan kendaraan roda dua dan jalan kaki.
Alasannya, disebut bahwa akan ada penyemprotan dosis 1 disinfektan Covid-19 yang dapat mengganggu pernafasan.
Berdasarkan pantauan mesin AIS milik Kemenkominfo, kabar tersebut terjaring sebagai hoaks. Kemenkominfo mengaku tidak menyebarkan kabar tersebut.
"Kemenkominfo menyatakan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks," ujar Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).
Baca Juga: Corona Menyerang, BI Pangkas Suku Bunga Acuan dan Tembakkan 7 Amunisi
Sejak Corona menjadi wabah, kekhawatiran masyarakat makin bertambah disebabkan beredarnya berita bohong dan disinformasi mengenai Covid-19. Hingga hari ini, Kemenkominfo telah mengidentifikasi 267 hoaks berkaitan dengan virus Corona (Covid-19) yang tersebar di platform digital dan pesan instan.
"Kemenkominfo mengimbau warganet dan seluruh warga Indonesia untuk selalu melakukan pengecekan ulang ke sumber terpercaya. Untuk Covid-19 pemerintah telah menyajikannya melalui laman situs covid19.go.id," ujar Ferdinandus.