REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengaku selektif dalam memberikan izin terhadap kegiatan dan acara yang diadakan di pusat maupun daerah. Salah satunya mereka memberikan izin terhadap kegiatan Penahbisan Uskup Baru Ruteng Siprianus Hormat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sehingga acara tersebut berlangsung dan terlaksana dengan aman dan tertib walaupun saat ini penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia semakin meluas.
"Terkait dengan izin, kami sangat selektif ya. Kegiatan tersebut sudah terlaksana dengan aman dan tertib mulai 12.30 WITA. Secara keseluruhan rangkaian kegiatan dilakukan secara internal sampai selesai. Saat ini pun masyarakat di sekitar Ruteng, NTT sudah menjalankan aktivitasnya secara normal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra, Kamis (19/3).
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Pol Johanes Bangun mengatakan, kegiatan tersebut tetap terlaksana karena pihak panitia telah setuju untuk mengurangi jumlah peserta. Sehingga, acara tersebut berjalan dengan lancar hingga selesai.
"Yang direncanakan hadir jumlahnya 10 ribu orang. Namun, saat pelaksanaannya yang hadir kurang dari jumlah tersebut," kata dia.
Namun, pihaknya tidak melakukan penindakan lebih lanjut seperti proses isolasi atau karantina terhadap para peserta yang ada di acara tersebut.
Sebelumnya diketahui, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat harus disiplin mengikuti anjuran pemerintah dan menyadari bahaya penyebaran pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Doni menyoal berbagai langkah kebijakan yang tengah ditempuh Pemerintah baik di pusat maupun daerah dalam menangani Covid-19.
"Saya katakan sekali lagi kita semuanya harus mengikuti kebijakan nasional. Kita harus patuh dengan keputusan pemerintah pusat," kata Doni dalam konferensi pers seusai Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3).
Dia menjelaskan, hingga saat ini Presiden telah menyampaikan tidak akan memberikan status lockdown dalam menangani Covid-19. Presiden menyampaikan, saat ini, publik cukup melalui social distance dengan menjaga jarak satu sama lain dan menghindari kerumunan.