Sabtu 17 Sep 2022 01:24 WIB

Pemuda Madiun Tersangka Peretasan Bjorka Belum Pulang Hingga Malam

MAH ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sempat dipulangkan.

Hacker bernama Bjorka membagikan data para pejabat RI.
Foto: Tangkapan layar
Hacker bernama Bjorka membagikan data para pejabat RI.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN--Pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21 tahun), tersangka terkait kasus peretasan Bjorka kembali dibawa ke Mabes Polri. Ia dibawa oleh petugas kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi mengatakan pemuda tersebut kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada Jumat (16/9/2022) siang untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.

Baca Juga

Sedangkan ayah MAH, Jumanto mengatakan, anaknya tersebut terlihat pulang pada Jumat pagi. Namun, pada Jumat siang sempat ke luar rumah dan hingga malam ini, yang bersangkutan belum pulang.

"Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali," ujar Jumato kepada wartawan, di Madiun, Jumat (16/9/2022).

Pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.

Jumanto juga mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang. Namun, selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah.

MAH warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas ini. Dimana, MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan Bjorkanizem yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem. Yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan stop being idiot. Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan The next leak will come from the president of Indonesia.

Tanggal 10 September 2022 mengunggah To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too. Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti. Yakni berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement