Jumat 20 Mar 2020 06:55 WIB

Pandemi Covid-19, Kunjungan Wisata ke Tiga Candi Dibatasi

Pembatasan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Esthi Maharani
Penyemprotan Disinfektan Candi Prambanan. Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY menyemprot disinfektan di permukaan Candi Prambanan, Yogyakarta, Selasa (17/3). Penyemprotan ini untuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19. Dan sampai 29 Maret Zona satu Candi Prambanan ditutup untuk pengunjung. Wihdan/ Republika(Wihdan Hidayat/ Republika)
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Penyemprotan Disinfektan Candi Prambanan. Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY menyemprot disinfektan di permukaan Candi Prambanan, Yogyakarta, Selasa (17/3). Penyemprotan ini untuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19. Dan sampai 29 Maret Zona satu Candi Prambanan ditutup untuk pengunjung. Wihdan/ Republika(Wihdan Hidayat/ Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Taman Wisata Candi (TWC) sebagai pengelola tiga candi yakni Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Boko memberlakukan pembatasan kunjungan pengunjung selama 14 hari, terhitung sejak 16 Maret sampai dengan 29 Maret 2020. Pembatasan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Direktur Utama TWC, Edy Setijono menjelaskan, pembatasan kunjungan diberlakukan untuk kunjungan umum, regular, sunrise/sunset, maupun Borobudur Manohara Package. Pengunjung untuk sementara hanya dapat mengunjungi zona dua dan tiga untuk masing-masing candi.

Pembatasan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah dengan menjalankan protokol area publik Covid-19. Namun, jika nantinya ditemukan suspect virus corona, seluruh kawasan akan ditutup sebagai tindakan pencegahan penyebaran.

“Kebijakan pembatasan kunjungan diambil supaya tidak ada kepanikan yang berlebihan sehingga kondisi pariwisata di Yogyakarta maupun Jateng tetap kondusif, namun tetap siaga dan waspada,” kata Edy dalam keterangannya, Jumat (20/3).

Ia menjelaskan, selama pembatasan kunjungan, harga tiket masuk juga diturunkan. Pengelola hanya memberlakukan satu harga tiket masuk serta meniadakan tiket terusan.

Edy menyampaikan, TWC juga membentuk Satgas Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang bertugas melakukan tindakan preventif dengan melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh kawasan wisata candi seperti toilet, mushola, dan shelter yang biasa menjadi tempat berkumpulnya wisatawan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mendukung kebijakan pembatasan kunjungan tersebut. Menurutnya, penting bagi setiap asosiasi dan pelaku industri pariwisata memberlakukan protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran Menteri Kesehatan.

“Prioritas kami saat ini adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu perlu dukungan dan peran aktif setiap pemangku kepentingan, termasuk asosiasi maupun pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement