Jumat 20 Mar 2020 14:50 WIB

Dampak Corona, Pemohon SIM di Depok Turun Hingga 50 Persen

Dalam situasi normal rata-rata ada 200 pemohon SIM.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Pemohon pembuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) melakukan melakukan perekaman data di Satlantas Polres Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).(Antara/Yulius Satria Wijaya)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Pemohon pembuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) melakukan melakukan perekaman data di Satlantas Polres Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (1/7/2019).(Antara/Yulius Satria Wijaya)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Layanan (Satpas) Satlantas Polrestro Depok mengalami penurunan. Penurunan itu sejak ditetapkannya Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Depok.

"Turun 50 persen dari rata-rata 200 pemohon SIM setiap harinya pada situasi normal," kata Kasatlantas Polrestro Depok, Kompol Sutomo di Mapolrestro Depok, Jumat (20/3).

Baca Juga

Menurut Sutomo, penurunan tersebut imbas dari merebaknya virus Corona atau Covid-19 yang saat ini mewabah. Pihaknya juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjaga kebersihan di tempat pelayanan SIM. "Kami setiap harinya, melakukan diteksi dini dengan menjaga kebersihan lingkungan kantor," terangnya.

Dia menambahkan, adapun untuk mengambil langkah-langkah taktis dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di area pelayanan setiap pemohon kami cek kesehatannya satu persatu. "Kami cek kesehatannya menggunakan thermometer elektrik sehingga pemohon yang datang ketempat pelayanan dipastikan sehat. Kami siapakan juga hand sanitizer dan wastafel cuci tangan berikut sabunnya," jelasnya.

Sutomo menghimbau kepada para pemohon untuk tetap selalu menjaga kebersihan dengan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat. "Kami sarankan kepada pemohon SIM sebelum melakukan pendaftaran untuk terlebih dahulu mencuci tangannya menggunakan sabun," pungkasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement