Jumat 20 Mar 2020 15:40 WIB

Perhatikan Ini Jika Anda Harus Isolasi Mandiri Corona

Pasien positif corona tanpa gejala harus melakukan isolasi mandiri.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Indira Rezkisari
Model tiga dimensi dari partikel virus SARS-CoV-2 virus atau dikenal sebagai 2019-nCoV. Pasien positif corona tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri tanpa harus dirawat di rumah sakit.
Foto: EPA-EFE/NATIONAL INSTITUTES OF HEALTH
Model tiga dimensi dari partikel virus SARS-CoV-2 virus atau dikenal sebagai 2019-nCoV. Pasien positif corona tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri tanpa harus dirawat di rumah sakit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isolasi mandiri menjadi salah satu istilah yang banyak disebutkan dalam kasus corona. Isolasi mandiri adalah upaya antisipasi penularan virus corona jenis baru atau Covid-19 dari sosok yang diduga (suspect) positif terinfeksi atau sudah terinfeksi.

Mereka yang positif dan memiliki gejala-gejala, akan diisolasi di rumah sakit. Sedangkan yang positif tetapi tidak memiliki gejala, dapat menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga

Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan pasien positif tanpa gejala tak selalu harus dirawat. Bahkan dia berujar, pasien positif tanpa gejala bsa tidak menularkan bila aturan isolasi mandiri benar-benar diterapkan.

Berikut beberapa hal yang harus dilakukan oleh pasien saat isolasi mandiri, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO):