Sabtu 21 Mar 2020 04:13 WIB

Infografis Hadits Nabi Muhammad tentang Penyakit Menular

Nabi Muhammad memberikan sejumlah petunjuk soal penyakit menular.

Foto: Republika.co.id
Infografis Hadits Nabi Muhammad tentang Penyakit Menular. Foto ilustrasi: Ilustrasi petugas kesehatan menangani wabah penyakit menular (Foto sekadar ilustrasi, tak terkait dengan judul infografis)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- 

Hadits Nabi tentang Penyakit Menular

1. Hindarilah orang yang terkena lepra seperti halnya kalian menghindari seekor singa. (HR Bukhari)

2. Janganlah (unta) yang sakit itu didekatkan dengan (unta) yang sehat. (HR Bukhari-Muslim)

3. Apabila terjadi wabah penyakit di suatu daerah sementara kalian sedang berada di daerah tersebut, janganlah kalian keluar namun apabila kalian berada di luar daerah tersebut, janganlah kalian memasukinya. (HR Bukhari-Muslim

4. Orang yang mati karena wabah thaun adalah mati syahid. (HR Bukhari Muslim)

5. Tidak ada yang namanya penyakit menular dan tidak benar adanya ramalan.

(Soal hadits ini, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah menjelaskan, ini bukan kontradiksi hadits, tetapi dalam persialan ini masing-masing hadits memiliki konteks dan letak tersendiri. Kalau masing-masing sesuai posisinya, kontradiksi itu hilang dengan sendirinya).

Sumber: Ath-Thibb an-Nabawi (Ibnu Qayyim Al Jauziyah), Pengolah: Muhammad Hafil, Ilustrator:

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement