REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Satuan Tugas Khusus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta kembali merilis situasi dan perkembangan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut. Data terakhir, Sabtu (21/3) siang, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) mengalami pengurangan.
Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan jumlah ODP berkurang dari 57 orang menjadi hanya 20 orang yang tengah dalam proses. 37 orang telah dinyatakan selesai status ODP-nya. Sementara, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari 9 orang, satu dinyatakan selesai (PDP-nya) dan tinggal delapan orang yang masih dalam perawatan.
"Untuk pasien yang terkonfirmasi dinyatakan positif, Alhamdulillah telah dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke kediamannya," kata Iyus dalam siarn persnya, Sabtu (21/3).
Iyus mengatakan Pemkab terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Dinas Kesehatan terus mengajak masyarakat untuk melakukan sosial distancing dan diam di rumah untuk memutus penyebaran Covid-19. Upaya penyampaian informasi baik melalui media cetak, elektronik, maupun mobile dibantu oleh unsur TNI dan Polri.
Kemudian, kata dia, Pemerintah juga melakukan pro aktif dari Labkes Dinkes untuk memeriksa Uji Swab Nasopharing bagi pasien PDP di Rumah Sakit. Pihaknya juga telah membuka layanan Pusat Informasi Covid-19 di Ruang Jabang Tutuka Dinas Kesehatan.
"Selain itu, dinas juga kerjasama dengan Tim Covid-19 RSUD dan Tenaga Ahli Spesialis Paru," ujarnya.
Di sisi lain, Puskesmas-puskesmas juga terus bersosialisasi promotif dan preventif sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Serta melakukan kegiatan-kegiatan juga membersihkan secara mandiri layanan-layanan umum di Puskesmas dengan Desinfektan.
"Diintruksikan Puskesmas harus andil dalam desinfeksi rumah warga yang berstatus PDP," ucapnya.