REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyebut pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona dengan gejala yang ringan atau bahkan tak memiliki gejala sama sekali, tak perlu dirawat di rumah sakit. Mereka, kata Yurianto, cukup melakukan isolasi diri di rumah.
Saat ini, seiring semakin bertambahnya jumlah pasien positif virus corona, maka banyak keluarga atau kerabat yang merasa memiliki kontak dekat dengan pasien berbondong-bondong mendatangi rumah sakit. Padahal, lanjut dia, rumah sakit memiliki kapasitas yang terbatas.
“Kalau kita lihat dan kita teliti dengan baik sebenarnya banyak di antara mereka yang sebenarnya tidak perlu diindikasikan untuk masuk ke rumah sakit. Karena positif dengan keluhan yang ringan sebenarnya cukup untuk melakukan isolasi diri,” kata Yurianto saat konferensi pers, Ahad (22/3).
Yurianto mengatakan, isolasi diri penting dilakukan untuk menimalisir penularan penyakit ke masyarakat yang lebih luas. Isolasi diri di rumah pun harus dilakukan dengan membatasi kontak dengan anggota keluarga lainnya, tidak menggunakan alat makan dan minum secara bersama, serta terus memonitor kondisi kesehatan secara rutin.
“Ini harus dimaknai bahwa anggota keluarga yang lain menjadi supporting factor untuk mereka yang sedang melaksanakan isolasi diri,” ujar dia.
Ia juga mengingatkan, agar masyarakat di masing-masing komunitas saling memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat lain yang sedang melakukan isolasi diri.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 64 kasus menjadi 514 orang. Jumlah angka kematian juga bertambah 10 orang menjadi 48.
"Ada penambahan kasus yang sembuh, sudah dua kali dites hasilnya negatif sebanyak sembilan orang, menjadi 29 orang," ujar Yurianto.
Penambahan sebanyak 64 kasus baru tersebut berasal dari DKI Jakarta (40), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (15), Kalimantan Selatan (1), Maluku (1), dan yang terbaru adalah Papua (2).