REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris membatalkan rencana rapid test massal virus Corona (COVID-19) di Alun-Alun Kota Depok. Gantinya, pelaksanaan akan dilakukan di Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kota Depok.
"Semula yang rencananya akan dilaksanakan di Alun-Alun Kota Depok, dibatalkan dan berubah pelaksanaannya di seluruh Puskesmas di Kota Depok," kata Idris dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (23/3).
Idris menambahkan, untuk rapid tes yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, menggunakan tindakan dengan alat rapid tes yang tersedia. "Sasaran rapid test yakni di Puskesmas untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan di rumah sakit-rumah sakit yang merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) serta para tenaga kesehatan yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat kontak erat dengan pasien positif COVID-19," jelas Idris.
Selanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menerapkan telekomunikasi pelayanan informasi medis jarak jauh atau telemedis bagi warga yang ingin berkonsultasi terkait kondisi kesehatannya. Khusus warga yang ingin cek gejala Coronavirus, bisa menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
"NTPD 112 akan kita fungsikan bagi warga yang ingin mengetahui kondisi kesehatan mereka, khususnya terkait gejala virus Corona dan akan dilayani oleh tenaga medis. Selain itu untuk komunikasi dan informasi kegawatdaruratan COVID19 bisa menghubungi 119," ujar Idris.