REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang meniadakan Ujian Nasional (UN). Pengalihan biaya dari dihapusnya pelaksanaan UN juga bisa didorong untuk keperluan lain, jika memungkinkan.
“Dapat dialihkan pada upaya perlindungan sekolah dari virus covid 19 melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala,” ujar dia dalam keterangan resminya, Selasa (24/3).
Menurut dia, pengadaan barang seperti alat pengukur badan dan sabun pencuci tangan bisa menjadi alternatifnya. Terlebih, langkah tersebut bisa menjadi upaya untuk melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan.
Alasan dukungan meniadakan UN, kata dia, dikarenakan semakin merebaknya wabah Covid-19. Karenanya, dia menegaskan, keputusan dukungan tersebut menjadi langkah untuk melindungi para guru dan anak-anak dari penyebaran pandemic asal Wuhan, China itu. “Tentu saja (peniadaan UN) ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak,” tutur dia.
Dia melanjutkan, pihaknya menaruh harapan pada pemerintah untuk selanjutnya benar-benar meniadakan UN dan tak menggantinya dengan bentuk tes lainnya. Baik itu tes daring yang dilakukan di rumah atau lainnya.
“Meniadakan UN tidak masalah, karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya.
Sejauh ini Kemendikbud dan DPR telah menyatakan UN tidak akan dilaksanakan. Bahkan, Presiden Jokowi juga secara resmi telah menyatakan UN ditiadakan.