Selasa 24 Mar 2020 15:20 WIB

KPAI Usulkan Pengalihan Biaya UN

Anggaran UN bisa dialihkan untuk kepentingan sekolah lainnya

Rep: zainur mahsir ramadhan/ Red: Hiru Muhammad
Kantor KPAI
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Kantor KPAI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang meniadakan Ujian Nasional (UN). Pengalihan biaya dari dihapusnya pelaksanaan UN juga bisa didorong untuk keperluan lain, jika memungkinkan.

“Dapat dialihkan pada upaya perlindungan sekolah dari virus covid 19 melalui program penyemprotan disinfektan sekolah secara berkala,” ujar dia dalam keterangan resminya, Selasa (24/3).

Menurut dia, pengadaan barang seperti alat pengukur badan dan sabun pencuci tangan bisa menjadi alternatifnya. Terlebih, langkah tersebut bisa menjadi upaya untuk melindungi warga sekolah jika sekolah kembali diaktifkan.

Alasan dukungan meniadakan UN, kata dia, dikarenakan semakin merebaknya wabah Covid-19. Karenanya, dia menegaskan, keputusan dukungan tersebut menjadi langkah untuk melindungi para guru dan anak-anak dari penyebaran pandemic asal Wuhan, China itu. “Tentu saja (peniadaan UN) ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak,” tutur dia.

Dia melanjutkan, pihaknya menaruh harapan pada pemerintah untuk selanjutnya benar-benar meniadakan UN dan tak menggantinya dengan bentuk tes lainnya. Baik itu tes daring yang dilakukan di rumah atau lainnya.

“Meniadakan UN tidak masalah, karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi,” katanya.

Sejauh ini Kemendikbud dan DPR telah menyatakan UN tidak akan dilaksanakan. Bahkan, Presiden Jokowi juga secara resmi telah menyatakan UN ditiadakan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement