Selasa 24 Mar 2020 15:37 WIB

Jumlah PDP di Purwakarta Jadi 10 Orang

Purwakarta belum termasuk ke dalam zona merah maupun transmisi lokal Covid-19.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali merilis informasi terbaru penanganan pencegahan Covid-19 di Purwakarta. Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta yang juga Ketua tim Satgas Covid-19 Purwakarta Iyus Permana, saat ini, Purwakarta masih relatif aman, dan belum termasuk ke dalam zona merah maupun transmisi lokal Covid-19.

Meski begitu, Iyus mengatakan, ada peningkatan jumlah PDP dan ODP di Kabupaten Purwakarta. Untuk ODP bertambah satu orang dari data terakhir sebanyak 31 orang. Serta penambahan 3 orang untuk kriteria PDP.

"Ada peningkatan 1 ODP, dari 30 menjadi 31 orang, sementara itu, untuk PDP ada penurunan 1 orang dari sebelumnya 8 menjadi 7 orang, kemudian meningkat 3 orang. Jadi untuk jumlah PDP saat ini menjadi 10 orang," kata Iyus, Selasa (24/3).

Iyus mengatakan saat ini tidak ada penambahan untuk jumlah pasien positif Covid-19 di Purwakarta. Pasien positif terakhir sudah dinyatakan sembuh. Untuk menyiasati pencegahan penanganan awal dipelosok wilayah di Purwakarta. Ia beserta tim satgas Covid-19 Purwakarta, membentuk posko di tiap rw se Kabupaten Purwakarta.

"Nantinya, ketua posko tersebut adalah ketua rw setempat, dibantu oleh rt dan bidan atau perawat yang berada di wilayahnya, baik itu untuk sosialisasi maupun penanganan awal," ucapnya.

Ia menambahkan, untuk prosedur penanganan awal para petugas posko akan diberikan perlengkapan, anti septik dan lainnya. Kemudian nantinya, jika ada yang dicurigai atau mengalami gejala covid-19. Ketua posko akan menghubungi call center 112 atau tim satgas untuk penanganan lankutan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement