Selasa 24 Mar 2020 17:56 WIB

Satu PDP di Sumsel Positif Covid-19

Dari enam sampel PDP yang dikirim ke Litbangkes, satu dinyatakan positif.

Personel Satgas Mobile COVID-19 memeriksa kondisi pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di ruang isolasi.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Personel Satgas Mobile COVID-19 memeriksa kondisi pasien diduga terjangkit virus Corona (COVID-19) di ruang isolasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan satu orang dari enam spesimen atau sampel Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang diuji oleh Litbangkes Kementerian Kesehatan dinyatakan positif terkena virus corona (Covid-19).

“Dari enam spesimen yang kami kirim, ternyata ada jawaban satu saudara kita positif corona. Ini informasi resmi yang kami sampaikan,” kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Selasa (24/3).

Sebelumnya Sumsel mengirim enam spesimen PDP, dua di antaranya meninggal dunia pada Senin (23/3/2020). Namun demikian, pada tabel yang dilansir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 nasional belum tertera korban Covid-19 meninggal di Sumsel.

Deru menekankan bahwa amat memungkinkan dari dua orang PDP yang meninggal itu satu orang di antaranya positif Covid-19.

“Sebab data terakhir yang dikirim spesimen itu belum dijawab karena masih dalam proses. Jadi sangat mungkin dari dua PDP yang meninggal, satu positif,” kata dia.

Menurutnya, dari informasi yang didapatkan, pihaknya menilai PDP positif corona tersebut sangat kuat merupakan PDP meninggal yang berasal dari Kota Palembang.

Dengan adanya warga Sumsel yang positif Covid-19, maka Pemprov Sumsel telah memutuskan status provinsi itu saat ini adalah tanggap darurat dari semula waspada.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement