Kamis 26 Mar 2020 04:54 WIB

Antisipasi Covid-19, Thailand Larang WNA Masuk

Thailand tidak menutup negara tetapi membatasi hanya WN yang dapat masuk.

Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang di sebuah stasiun di Bangkok.Kini total kematian akibat Covid-19 di seluruh Thailand menjadi empat. Ilustrasi.
Foto: Diego Azubel/EPA
Petugas memeriksa suhu tubuh calon penumpang di sebuah stasiun di Bangkok.Kini total kematian akibat Covid-19 di seluruh Thailand menjadi empat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand bersiap meluncurkan langkah-langkah darurat untuk mencegah penyebaran virus corona. Thailand melarang masuk seluruh warga asing yang berstatus bukan penduduk, tetapi tidak membatasi pergerakan orang-orang di dalam negeri. 

Keadaan darurat akan mulai berlaku pada Rabu (25/3) tengah malam waktu setempat hingga 30 April. Keputusan ini memberi Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha kekuasaan besar untuk memerangi lonjakan infeksi virus corona.

Baca Juga

Negara di Asia Tenggara itu mencatat 107 kasus virus corona baru pada Rabu, sehingga jumlah yang diketahui menjadi 934. Empat orang telah meninggal sejak wabah dimulai, 860 orang dirawat di rumah sakit, sementara 70 pasien telah pulih dan pulang ke rumah.

Pembatasan baru mulai berlaku pada tengah malam termasuk penutupan semua penyeberangan perbatasan kecuali untuk warga negara Thailand, diplomat, dan keluarga mereka, serta orang asing dengan izin kerja atau dokumen resmi lainnya yang memungkinkan mereka untuk bekerja di Thailand. Dia menambahkan bahwa bandara akan tetap terbuka untuk penerbangan dari luar negeri.

"Kami tidak menutup negara, kami masih mengizinkan orang Thailand kembali tetapi bagi orang asing negara ini ditutup," kata Wakil Perdana Menteri Wissanu Krea-ngam dalam konferensi pers.

Wissanu mengatakan pemerintah tidak memiliki rencana segera untuk memberlakukan jam malam atau pembatasan perjalanan di dalam negeri. Namun, dia mengatakan pos-pos pemeriksaan akan dibentuk untuk menyaring pelancong antarprovinsi dan jam malam masih bisa diperkenalkan di daerah-daerah tertentu jika penularan virus corona memburuk.

Pemerintah pada Ahad (22/3) menutup toko serba ada, mal, restoran untuk makan di tempat, tempat hiburan, dan tempat umum lainnya selama beberapa minggu di kota-kota besar di seluruh negeri. Kebijakan ini masih memungkinkan bank, kantor pemerintah, apotek, dan toko kelontong untuk beroperasi seperti biasa tetapi mendesak warga berusia di atas 70 tahun, anak-anak di bawah lima tahun, dan orang-orang dengan pernafasan dan komplikasi kesehatan lainnya untuk tinggal di rumah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement