REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Bapenda Jawa Timur (Jatim), Budi Prijo Soeprajitno, mengatakan, terkait pencegahan Covid-19 aktivitas di beberapa Samsat dilakukan penutupan sementara. Menurutnya ada sebanyak 164 layanan unggulan di Samsat yang ditutup sementara. Terdiri dari drive true, payment point, Samsat corner, dan Samsat keliling.
"Jadi mulai hari Senin kemarin tanggal 23 Maret sampai dengan nanti 29 April dihentikan sementara. Dan bisa diperpanjang melihat situasi yang berkembang," ujar Budi di Surabaya, Rabu (25/3).
Namun demikian, kata Budi, masih ada 46 Samsat induk yang masih beroperasi di Jatim. Itu pun, jam kerjanya dibatasi, alias operasinya tidak seperti biasanya. Dimana per harinya hanya beroperasi dari jam 08.00 WIB, hingga jam 12.00 WIK. Khusus hari Jumat, Samsat tersebut hanya beroperasi dari jam 07.30 WIB, sampai jam 11.00 WIB.
Budi mengatakan, dalam pelayanan yang diberikan, pihaknya menerapkan standar protokol pencegahan Covid-19. Seperti rutin melakukan penyemprotan disinfektan, menambah wastafel untuk mencuci tangan, menyiapkan cairan pembersih tangan, serta mewajibkan untuk mengenakan masker bagi petugas.
Budi mengingatkan kepada wajib pajak yang kesulitan untuk membayar pajak agar tidak khawatir. Karena khusus tahun ini, denda keterlambatan membayar pajak ditiadakan sementara, karena mewabahnya virus corona.
"Itu tidak dikenakan denda, dibebaskan dari denda untuk yang tahun ini saja," ujar Budi.
Budi mengaku, meski Indonesia, termasuk Jatim tengah dilanda wabah corona, namun pencapaian kinerja Bapenda, khususnya Samsat, dalam triwulan pertama cukup bagus. Dimana pihaknya hanya penargetkan pembayaran pajak sebesar 15 persen. Namun kenyataannya, pencapaian pajak tersebut sudah sekitat 22 persen.