Jumat 27 Mar 2020 04:30 WIB

RSUD Banten Rawat 14 pasien, Satu Positif Covid-19

RSUD Banten tidak menerima pasien rawat jalan.

RSUD Banten Rawat 14 pasien, Satu Positif Covid-19. Petugas rumah sakit berjaga di depan ruangan isolasi di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Foto: Antara/Fauzan
RSUD Banten Rawat 14 pasien, Satu Positif Covid-19. Petugas rumah sakit berjaga di depan ruangan isolasi di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- RSUD Banten yang sudah dijadikan rumah sakit rujukan khusus penanganan Covid-19, saat ini sudah merawat 14 pasien dan satu di antaranya sudah dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, karena RSUD Banten merupakan pusat rujukan, maka pasien yang diterima harus pasien RS dan khusus pasien rawat inap atau tidak menerima pasien rawat jalan.

“Kenapa? Agar 250 kasur yang ada di kami itu benar-benar optimal efektif dari orang-orang yang membutuhkan pelayanan. Ini sudah banyak daftar tunggu dari RS yang ingin pindah, tapi kan ada proses yang harus sesuai SOP dan kami sudah sampaikan caranya agar dari sisi keamanan dan keselamatan itu terjamin baik dari pasien maupun tenaga kesehatan,” katanya, Kamis (26/3).

Baca Juga

Kaitan dengan pelayanan di RSUD Banten, termasuk di dalamnya tenaga medis dan paramedis, kata Ati, sebelumnya akan dilakukan konsep karantina seluruhnya, artinya dua minggu tugas jaga, dua minggu karantina.

Akan tetapi, kata dia, ada pendapat yang menyebutkan ketika zona sudah dipisahkan yaitu satu zona infeksius dengan zona non infeksius, maka tidak perlu melakukan karantina selama 2 bulan pun itu masih aman. Apalagi selama melaksanakan tugasnya, para tenaga medis menggunakan APD secara lengkap.

Akan tetapi, karena ada beberapa petugas yang ingin dikarantina atau tidak pulang ke rumahnya masing-masing, maka pihaknya menyediakan karantina atau ruangan untuk melakukan isolasi sendiri yaitu di Pendopo Lama yang telah dilengkapi tempat tidur, AC dan lain sebagainya.

“Sejak RSUD Banten dijadikan pusat rujukan penanganan Covid-19, kami tidak sembarangan. Beberapa kali kami lakukan rapat dengan Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Persatuan Rumah Sakit, beberapa perhimpunan dokter spesialis, dan juga dengan Kementerian Kesehatan. Dari sisi keamanan dan sebagainya sudah sesuai dengan SOP yang ada.

Dari total paramedis, tenaga medis maupun non paramedis di RSUD Banten sebanyak 594 orang, akan dibagi menjadi 3 shift dalam bekerja. Rapid test akan dilakukan berdasarkan shift yang ada. Namun karena jumlahnya terbatas, maka rapid test belum untuk untuk tenaga kesehatan melainkan diprioritaskan untuk pasien.

“Karena hari ini baru diberikan yang 600 rapid test dari Pemerintah Pusat, maka akan dilakukan rapid test besok. Mereka juga harus melihat dulu pola dan cara melakukan test nya. Sedangkan untuk pasien, kita masih menggunakan VTM yang tersisa 88 buah,” kata Ati

Ati menjelaskan Pemprov dalam hal ini Gubernur telah membuat berbagai kebijakan dalam penanganan Covid-19 di Banten. Pertama, kaitan untuk anggaran, seluruh anggaran kebutuhan Covid-19 dari kabupaten/kota merupakan bantuan keuangan dari Provinsi Banten, dan itu boleh digunakan untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Jadi seharusnya kabupaten/kota tidak perlu menunggu provinsi mereka bisa lakukan pengadaan. Kedua, melalui BTT yang diberikan Gubernur kepada kami yaitu sekitar Rp115 miliar, dari total anggaran ini masih banyak hal yang belum kami belanjakan karena sekarang uang bukan segalanya," kata Ati.

"Artinya, kami punya uang, tapi semua pengadaan barangnya itu langka sekali. Sulit didapat, kalaupun dapat kita harus menunggu. Makanya ketika kami mendapatkan barang-barang itu, kami distribusikan kepada yang benar-benar urgent membutuhkan,” ujar Ati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement