REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketentuan bersumpah menurut ajaran Islam ialah menggunakan nama Allah Ta’ala. Agama ini melarang adanya sumpah dengan nama selain Allah.
Sebuah riwayat dalam as-Shahih menegaskan hal itu. “Barangsiapa yang harus bersumpah, maka janganlah ia bersumpah kecuali dengan Allah, atau hendaknya ia diam.”
Sabda lainnya dari Nabi Muhammad SAW, sebagaimana diriwayatkan Abdurrahman bin Samurah: “Janganlah kalian bersumpah dengan berhala-berhala dan dengan bapak-bapak kalian!”
Ibnu Umar juga memberikan nasihat, “Sesungguhnya Allah telah melarang kalian untuk bersumpah dengan (nama) bapak-bapak kalian. Maka, siapa yang mau bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan nama Allah.”
Zaman dahulu, ada seseorang yang bertengkar dengan temannya. Ia lalu berkata untuk meyakinkan kawannya itu, “Demi Ka’bah!”
Terkait itu, Ibnu Umar langsung menasihati, “Engkau bersumpah dengan nama selain Allah? Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa bersumpah dengan selain Allah, maka ia telah kafir atau musyrik.’”
Hadis yang dikutip Ibnu Umar itu dihasankan oleh Ibnu Hibban dalam Shahih-nya.
Orang-orang Arab zaman jahiliyah memang masih kerap menggunakan nama nenek-moyang mereka atau bahkan berhala untuk bersumpah. Bahkan, beberapa dari mereka yang kemudian masuk Islam sesekali tanpa sengaja bersumpah dengan menyebut nama Latta dan ‘Uzza.
Ketika mendengar itu, Nabi SAW menyuruh agar mereka segera mengucapkan “Laa Ilaaha Illa Allah.” Ucapan itu dimaksudkan sebagai kaffarah atas apa-apa yang telah terlanjur mereka sampaikan itu.