Selasa 23 Jul 2024 20:15 WIB

Soal Salam Lintas Agama, Kiai Niam: Nabi Tidak Pernah Menyatakan Om Swastiastu

Salam masuk kategori doa, dan doa adalah ibadah.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Bidang Soal Salam Lintas Agama, Kiai Niam: Nabi Tidak Pernah Menyatakan Om Swastiastu. Foto:   Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.
Foto: Republika/Havid Al Vizki
Ketua Bidang Soal Salam Lintas Agama, Kiai Niam: Nabi Tidak Pernah Menyatakan Om Swastiastu. Foto: Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan buku Konsensus Ulama Fatwa Indonesia di Kantor MUI Pusat, Selasa (23/7/2024). Dalam buku tersebut, salam lintas agama menjadi salah satu pembahasan dalam masalah strategis kebangsaan dengan tema utama fiqih hubungan antarumat beragama.

Mengenai beda pendapat Kementerian Agama (Kemenag) dengan MUI soal salam lintas agama, Kiai Niam mengatakan, harus didudukkan secara proporsional, mungkin bisa jadi respon yang kelihatan berbeda pendapat itu bisa karena beda konteks atau bisa karena salah memahami. 

Baca Juga

"Kalau kita lihat ulasan dan juga argumennya ini memang kelihatannya salah memahami dalam konteks soal salam lintas agama ini, Nabi tidak pernah menyatakan Om Swastiastu, yang ada mungkin Assalamualaikum untuk publik yang di dalamnya ada Muslim dan non-Muslim dan itu tidak jadi isu," kata  Kiai Niam kepada Republika di Kantor MUI Pusat, Selasa (23/7/2024). 

Kiai Niam mengatakan, prinsipnya di dalam membangun hubungan antarumat beragama dalam masalah akidah dan ibadah itu saling menghargai serta saling menghormati tanpa harus mencampur adukkan ajaran agama masing-masing.