REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 yang bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik. Pertumbuhan kredit perbankan per Februari 2020 naik dari Januari 2020 yang sebesar Rp 5.514,4 triliun.
"Kredit perbankan per Februari 2020 mencatat pertumbuhan positif sebesar 5,93 persen (yoy)," dilansir dari siaran pers, Jumat (27/3), .
Pertumbuahan kredit ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,29 persen (yoy). Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,82 persen yoy. Profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,79 persen dan net NPL sebesar 1,00 persen, rasio NPF sebesar 2,66 persen.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh