REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melakukan penyemprotan disinfektan ke angkutan umum yang datang dari luar kota di Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jumat (27/3). Tak hanya melakukan penyemprotan disinfektan, para penumpang dan sopir juga dicek suhu tubuhnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Wahyu mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19. Sebab, menurut dia, masih banyak moda transportasi darat yang keluar masuk Kabupaten Pangandaran.
"Penyemprotan disinfektan ini merupakan antisipasi penyebaran Covid-19 masuk ke Pangandaran lewat moda transportasi bus umum," kata dia, Jumat (27/3).
Kegiatan itu tak hanya dilakukan oleh Dinas Perhubungan, melainkan juga melibatkan berbagai unsur yaitu dari TNI, polisi, petugas kesehatan, dan BPBD. Menurut Wahyu, kegiatan itu akan rutin dilaksanakan selama beberapa hari ke depan.
"Dilaksanakan beberapa hari ke depan dan hari ini sampai sore. Selain bus umum, elf juga ikut disemprot disinfektan," kata dia.
Sebelumnya, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penanganan Covid-19. Dalam surat itu, setiap pendatang atau warga yang masuk ke Pangandaran diwajibkan lapor aparat setempat di wilayah masing-masing dan tak diperkenankan berpergian selama 14 hari.