REPUBLIKA.CO.ID, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menempatkan bilik disinfeksi di sejumlah rumah sakit (RS) dan ruang publik. Penempatan bilik ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Bilik disinfeksi itu akan kami tempatkan di lokasi yang strategis sehingga masyarakat yang ingin menggunakan tinggal menekan tombol untuk menggunakannya. Nantinya ada petugas yang menjaga," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam siaran pers yang diterima Antara di Lumajang, Jumat (27/3).
Menurutnya, bilik disinfeksi tersebut dapat digunakan oleh masyarakat untuk membunuh kuman maupun virus yang menempel di badan. Bilik disinfeksi sederhana itu dibuat dari tenda pameran yang diberi bungkus plastik pada masing-masing sisinya. Penyemprotnya menggunakan kipas blower yang berisi cairan disinfektan.
"Saat ini di Kabupaten Lumajang masih tersedia enam bilik disinfeksi. Masih akan ada penambahan 10 bilik yang dipesan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang sehingga nantinya semakin banyak yang bisa digunakan oleh masyarakat," tutur Thoriqul.
Pemkab Lumajang telah menganggarkan dana sekitar Rp 13 miliar untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Anggaran sekitar Rp 13 miliar itu rencananya akan kami arahkan untuk penambahan fasilitas yang diperlukan dalam menghadapi pandemi virus corona. Seperti peralatan medis yang ada di rumah sakit, pengadaan alat pelindung diri (APD), cairan disinfektan, serta beberapa penambahan fasilitas lainnya," katanya.
Anggaran yang telah disiapkan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 tersebut terbagi di Dinas Kesehatan, RSUD dr Haryoto, Rumah Sakit Pasirian, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang. Thoriqul mengemukakan pihaknya akan mengutamakan pemenuhan peralatan medis di rumah sakit, APD petugas medis, obat-obatan, penyiapan kamar steril, dan konsumsi pangan untuk gizi tenaga medis.