Jumat 27 Mar 2020 21:51 WIB

Gubernur Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan Keluar Bali

Koster juga mengimbau masyarakat tidak berkumpul, mengurangi interaksi, jaga jarak.

Red: Yudha Manggala P Putra
Pariwisata di Bali (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supri
Pariwisata di Bali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau masyarakat untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali atau keluar Pulau Dewata. Kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak atau WNA yang akan kembali ke negaranya.

"Imbauan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Koster, dalam surat imbauannya di Denpasar, Jumat (27/3).

Kepada penyelenggara pintu masuk Pulau Bali (bandara, pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut) agar meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan penumpang sesuai protokol pintu masuk dan protokol kesehatan Covid-19.

"Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang sangat serius dan fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bali guna mempercepat pemulihan kondisi Bali," ujarnya.