Jumat 27 Mar 2020 21:51 WIB

Gubernur Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan Keluar Bali

Koster juga mengimbau masyarakat tidak berkumpul, mengurangi interaksi, jaga jarak.

Pariwisata di Bali (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supri
Pariwisata di Bali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau masyarakat untuk mengurangi atau menunda perjalanan ke Bali atau keluar Pulau Dewata. Kecuali karena ada keperluan yang sangat mendesak atau WNA yang akan kembali ke negaranya.

"Imbauan ini tidak berlaku bagi angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Koster, dalam surat imbauannya di Denpasar, Jumat (27/3).

Kepada penyelenggara pintu masuk Pulau Bali (bandara, pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan laut) agar meningkatkan pengawasan terhadap perlintasan penumpang sesuai protokol pintu masuk dan protokol kesehatan Covid-19.

"Pemerintah Provinsi Bali saat ini sedang sangat serius dan fokus melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Bali guna mempercepat pemulihan kondisi Bali," ujarnya.

Oleh karena itu, Koster juga mengimbau masyarakat Bali supaya tidak berkumpul, mengurangi interaksi, pengumpulan massa dan menjaga jarak sosial dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, bekerja di rumah, belajar di rumah dan beribadah di rumah.

"Kegiatan adat dan agama yang mengumpulkan banyak massa juga ditiadakan," ucapnya Gubernur Bali kelahiran Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.

Pihaknya mengeluarkan imbauan tersebut mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, serta data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah yang semakin meningkat.

"Jadi harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas, demi penyelamatan umat manusia," kata Koster.

Sebelumnya Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengemukakan hingga Jumat (27/3), jumlah kasus positif Covid-19 di Bali total ada sembilan orang, sedangkan jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 121 orang.

Dari 121 PDP tersebut, sampel yang sudah keluar hasilnya sebanyak 96 orang, yakni negatif 87 orang dan positif 9 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement