Sabtu 28 Mar 2020 01:15 WIB

MUI Apresiasi Langkah Konkret Pemberian BLT di Tengah Wabah

Dengan BLT, pemerintah bisa melarang warga keluar rumah.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
 MUI Apresiasi Langkah Konkrit Pemberian BLT di Tengah Wabah. Foto: Sekjen MUI Anwar Abbas.
Foto: darmawan / republika
MUI Apresiasi Langkah Konkrit Pemberian BLT di Tengah Wabah. Foto: Sekjen MUI Anwar Abbas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas bersyukur adaya langkah konkret untuk menanggulangi wabah virus corona atau Covid-19. Hal itu ditandai dengan akan diberikannya bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja informal dan 29,3 juta masyarakat yang masuk 40 persen rumah tangga termiskin.

"Kebijakan ini harus ditempuh kalau kita sebagai bangsa memang benar-benar serius untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini. Karena kalau rakyat masih berkeliaran mencari nafkah maka akan sulit bagi kita menghambat penyebarannya," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (27/3).

Baca Juga

Karena itu, menurut dia, dengan diberikannya BLT ini, pemerintah bisa melarang mereka untuk keluar rumah. Tentunya hal ini akan bisa mereka terima sebab mereka sudah tidak lagi terlalu terbebani ataupun dibebani untuk mencari uang bagi anak dan keluarganya. Ia mengharapkan agar kebijakan ini secepatnya dikeluarkan dan dilaksanakan.

"Bagi kesuksesan program ini, pemerintah harus memberi sanksi yang berat kepada pihak-pihak yang mempermain-mainkan dana BLT ini sehingga mengakibatkan pengalokasian dananya tidak tepat sasaran," katanya menambahkan.

Untuk itu, MUI menghimbau masyarakat agar ikut memantau pengelolaannya supaya apa yang menjadi tujuan dari pemerintah dan semuanya dapat cepat tercapai. Di samping itu, karena dana yang dibutuhkan untuk mendukung program ini sangat besar, selain dari dana APBN dan non-APBN, pemerintah juga harus melakukan beberapa hal.

"Pertama, presiden memanggil pengusaha-pengusaha besar di negeri ini dan mewajibkan mereka untuk menyumbang bagi penanggulangan wabah corona ini," katanya menegaskan.

Selanjutnya, presiden secepatnya diminta menandatangani ketentuan tentang pemotongan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN). Nantinya, dana tersebut dipergunakan untuk menolong dan membantu mereka yang benar-benar terpukul ekonominya oleh kehadiran wabah ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement