REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Seorang warga Kabupaten Majalengka dinyatakan positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Saat ini, pasien dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Hal itu terungkap dari data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid 19 Jawa Barat (Pikobar).
Dari website resmi milik Pemprov Jabar itu tertulis warga Kabupaten Majalengka positif satu orang, dengan kolom berwarna merah. Selain warga yang positif, tertulis pula orang dalam pantauan (ODP) sebanyak 47 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) delapan orang.
Informasi mengenai status positif Covid-19 warga Kabupaten Majalengka itu dibenarkan oleh Koordinator Pusat Informasi dan Koordinasi Covid 19 Kabupaten Majalengka, Eman Suherman. "Ya benar, satu orang positif,’’ ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka itu.
Data tersebut didasarkan dari sistem pelaporan RSHS Bandung. Laporan itu melaporkan up date data tiap hari terkait pasien yang ditangani, terutama pasien yang diduga terpapar Covid 19.
Eman menjelaskan, dari informasi yang diperolehnya, warga tersebut sebelumnya mengikuti salah satu kegiatan keagamaan di Lembang, Bandung pada Januari 2020. Setelah mengikuti kegiatan itu, yang bersangkutan merasa sakit dengan gejala mirip Covid-19.
Karena itulah, warga tersebut memeriksakan diri ke RSHS. Dari hasil pemeriksaan dokter di RSHS, warga itu dinyatakan positif Covid-19. "Dan ketika kita lihat datanya, yang bersangkutan warga Majalengka,’’ terang Eman.
Eman menambahkan, untuk memastikan kembali yang bersangkutan warga Majalengka, pihaknya langsung menginstruksikan camat di wilayah pasien tinggal. Dari hasil laporan camat, ternyata memang benar pasien tersebut warga Majalengka.