Senin 30 Mar 2020 16:45 WIB

Menunggu Realisasi Pemotongan Gaji Anggota DPR untuk Corona

Separuh gaji pokok anggota DPR yang dipotong bisa sumbangkan Rp 1,2 M.

Usulan pemotongan gaji anggota DPR muncul di sela-sela kebutuhan uang bagi negara untuk penanganan Covid-19. Sebagian fraksi di DPR RI disebut telah menyetujui rencana pemotongan gaji.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Usulan pemotongan gaji anggota DPR muncul di sela-sela kebutuhan uang bagi negara untuk penanganan Covid-19. Sebagian fraksi di DPR RI disebut telah menyetujui rencana pemotongan gaji.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Rizkyan Adiyudha, Arif Satrio Nugroho

Wacana pemotongan gaji anggota wakil rakyat bergulir. Pemotongan gaji ditujukan untuk memberikan bantuan dana penanggulangan virus corona jenis baru atau Covid-19. Gaji yang dipotong bukan hanya oleh anggota DPR RI, tapi hingga ke level DPRD.

Baca Juga

Partai Golkar, partai dengan suara terbanyak kedua di parlemen, turut menyetujui usulan pemotongan gaji. "Tadi dalam rapat Paripurna DPR RI, Ibu Nurul Arifin dari fraksi Partai Golkar menyampaikan pemotongan gaji anggota DPR RI. Bagi saya ide pemotongan gaji itu patut didukung sebagai bagian dari membangun solidaritas sosial dalam menghadapi persebaran Covid 19," ujar Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Senin (30/3).

Menurut Ace, sebetulnya, sebagian besar dari Anggota DPR RI telah melakukan langkah-langkah solidaritas di daerah pemilihannya masing-masing. Artinya, kata Ace, kader Golkar di DPR tanpa diminta atau diinstruksikan pun sudah menyisihkan sebagian gaji mereka untuk membantu, seperti yang dilakukannya.

"Saya misalnya telah melakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian masker di daerah pemilihan kami," tutur Ace.

Sebelumnya dalam rapat paripurna, anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Nurul Arifin mengusulkan agar gaji anggota DPR RI dipotong untuk membantu dalam penanganan penyebaran virus Corona. Bahkan, ia mengusulkan agar gaji anggota DPR dipotong setengahnya. Nurul percaya  para anggota dewan memiliki rasa solidaritas sosial dengan yang tinggi.

"Secara pribadi saya ingin, saya ingin mengetuk kepada rekan-rekan semua bagaimana seandainya kita bersama-sama dalam situasi sulit ini untuk memberikan gaji kita. Paling tidak setengahnya untuk membantu saudara kita yang sedang mengalami kesulitan di masa-masa yang prihatin ini," tuturnya.

Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI Desmond Mahesa juga menyetujui wacana pemotongan gaji anggota DPR. "Semuanya yang berkaitan dengan perundang-undangan yang termasuk kategori pejabat negara ya harus dipotong termasuk tunjangan presiden, wapres dan menteri, DPR dan semuanya. Itu menghasilkan berapa duit dalam rangka kepentingan penanganan Virus," kata Desmond saat dihubungi Republika, Senin (30/3).

Desmond menilai, pemerintah harus mampu menghitung berapa potensi uang yang bisa dihasilkan dari pemotongan gaji seluruh pejabat. Di samping itu, pemerintah juga harus bisa menjelaskan seberapa besar anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 ini.

Desmond yang juga Ketua DPP Gerindra ini menilai, solusi pemotongan gaji lebih baik daripada pemerintah meminjam uang ke Dana Moneter Internasional (IMF) atau Bank Dunia. "Nah inilah yang harus dilakukan hari ini (pemotongan gaji). Jadi jangan sampai pemerintah ini penanganan ini duitnya dari utang, yang akhirnya beban negara ke depan sangat berat," kata dia.

Fraksi Partai Nasdem mengusulkan pemotongan 50 persen gaji anggota dewan dilakukan mulai bulan April 2020. Ketua Fraksi partai Nasdem di DPR RI Ahmad M Ali di Jakarta, Senin (30/3), menyerahkan mekanisme pemotongan langsung ke Sekretariat Jenderal.

Sejumlah fraksi lain seperti PKS, PAN, dan dan PPP juga telah menyuarakan persetujuannya atas wacana potong gaji. Berapa banyak angka yang bisa diperoleh belum diketahui pasti.

Ada total 575 anggota DPRD RI yang bekerja hingga periode 2024 dari saat dilantik November tahun lalu. Total gaji, tunjangan, dan penerimaan yang diperoleh bisa mencapai Rp 66,1 juta tiap bulannya.

Rincian tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, uang sidang, tunjangan jabatan, dan tunjangan PPH. Kemudian ada komponen penerimaan, seperti tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan fungsi pengawasan, bantuan langganan listrik dan telepon, sampai dana untuk asisten anggota.

Ada lagi komponen biaya perjalanan, uang representasi sampai dana untuk rumah jabatan. Totalnya bisa mencapai Rp 66,1 juta per bulan bagi tiap anggota DPR. Khusus anggota yang merangkap Wakil Ketua DPR dan Ketua DPR gajinya bisa mencapai 78,8 juta dan Rp 80,3 juta.

Namun gaji pokok anggota DPR hanya sebesar Rp 4,2 juta. Sehingga bila yang dipotong adalah gaji pokoknya, anggota DPR bisa menyumbang sebesar Rp 1,207 miliar per bulannya.

photo
Pertolongan Bila Terkena Corona - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement