REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Walaupun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah memutuskan tidak melakukan karantina wilayah (lockdown) dan memilih opsi pembentukan Kampung Siaga Covid-19. Namun sejumlah perumahan di Kota Depok justru berinisiatif menerapkan karantina lingkungan atau lockdown mandiri.
Sejumlah perumahan tersebut, di antaranya yakni Perumahan Tugu Residence Bedahan (TRB) di Kecamatan Sawangan, Perumahan Maharaja di Kecamatan Pancoran Mas dan Perumahan Sektor Melati Grand Depok City di Kecamatan Cilodong. "Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang makin masif membuat warga resah dan khawatir. Kondisi tersebut membuat warga bertindak untuk melakukan karantina wilayah sendiri," ujar Ketua Lingkungan Perumahan Tugu Residence Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Andi Sopiandi, Senin (30/3).
Menurut Andi, Perumahan Tugu Residence Bedahan (TRB) di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan sudah menerapkan lockdown sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Warga sepakat memutuskan lockdown," ucapnya.
Dia mengutarakan, untuk mencegah penularan Covid-19, warga telah menetapkan sejumlah aturan lockdown lingkungan. "Warga sudah membuat aturan mainnya seperti, ojek online nggak boleh masuk, paketan yang dipesan hanya bisa sampai security, pedagang dilarang masuk dan tidak boleh mengadakan kumpul-kumpul warga. Aturan main ini diberlakukan sementara selama masa karantina ini diberlakukan," papar Andi.
Selain itu, lanjut Andi, pihaknya juga akan menerapkan pengecekan suhu tubuh bagi para penghuni perumahan. Termasuk tamu penghuni perumahan Tugu Residence Bedahan ini. "Ini kami lakukan untuk kebaikan bersama," tegasnya.
Sementara itu, warga RW 015 Kompleks Maharaja Depok juga melakukan hal sama, lockdown lingkungan. Hal itu dilakukan setelah salah satu warga positif terjangkit virus corona meninggal dunia, Sabtu (28/3) lalu.
"Atas kejadian tersebut, kami langsung mengadakan rapat warga dengan satgas Covid-19 RW 015 untuk membuat peraturan lingkungan pencegahan penyebaran virus Corana," terang Ketua RW 015 Kompleks Maharaja Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Irwan Kurniawan.
Menurut Irwan, aturan yang diterapkan yakni melakukan pembatasan akses masuk dan keluar kompleks dan dilakukan penyemprotan disinfektan. "Kami akan membatasi akses-akses untuk sementara waktu dan akan memfilter orang-orang yang masuk ke daerah kami. Kalau ada orang yang ingin masuk wilayah kami, akan dikasih disinfektan terlebih dahulu," jelasnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok memutuskan untuk tidak melakukan lockdown atau karantina wilayah di Kota Depok dan memilih opsi membentuk Kampung Siaga Covid-19. "Menindaklanjuti arahan pemerintah melalui Gubernur Jawa Barat (Jabar) bahwa untuk saat ini tidak ada kebijakan karantina wilayah atau lockdown, tapi membentuk Kampung Siaga Covid-19 secara menyeluruh yang akan dibentuk di wilayah Kota Depok," ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Senin (30/3).
Data terbaru Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok yang dirilis di http:/ccc-19.depok.go.id pada 30 Maret 2020 yakni korban terkonfirmasi postif menjadi 40 orang, berhasil sembuh 10 orang dan korban meninggal empat orang.
"Untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang meninggal saat ini juga bertambah menjadi 14 orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes," ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Senin (30/3).
Dia menambahkan, untuk jumlah PDP Pasien saat ini berjumlah 312 orang, selesai 34 orang dan masih dalam pengawasan 278 orang. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 1.114 orang, selesai 202 orang dan masih dalam pemantauan 912 orang. "Lokasi sebaran COVID-19 juga sudah merata di seluruh wilayah di Kota Depok," terang Dadang.