REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Seorang pendeta di Florida ditangkap karena mengadakan dua kebaktian ketika ada perintah social distancing atau menjaga jarak sosial untuk mencegah penyebaran virus corona. Detektif setempat mengatakan pastor itu menggelar misa bersama ratusan orang lainnya. Dua kebaktian itu dihadiri oleh ratusan jemaat di tengah pandemi corona.
Pastor Rodney Howard-Browne menyerahkan diri kepada pihak berwenang pada Senin sore di Hernando County. Dia didakwa melanggar perintah darurat kesehatan masyarakat.
Sheriff Hillsborough Chad Chronister mengatakan dalam konferensi pers bahwa dia bernegosiasi dengan pengacara Pastor Howard-Browne untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Hernando County. Gereja pastor tersebut terletak di Tampa.
Chronister mengatakan stafnya telah bertemu dengan para pemimpin Gereja Tampa Bay untuk mensosialisasikan tentang pentingnya menjaga jarak sosial di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Kantor Sheriff setempat juga telah meletakkan tanda di dekat jalan masuk gereja yang bertuliskan "melaksanakan jaga jarak sosial".
"Tindakan pendeta ini sangat memalukan sehingga kami harus menahannya. Bukan ini yang ingin kami lakukan selama keadaan darurat diberlakukan. Kami berharap kejadian ini akan menjadi peringatan bagi semua warga," ujar Chronister.
Dalam sebuah unggahan Facebook, Howard-Browne mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah membuat kehidupan menjadi tidak proporsional. Pada 18 Maret, dia menyatakan bahwa tugas seorang pastor untuk menyelenggarakan kebaktian di gereja sama pentingnya dengan tugas polisi dan pemadam kebakaran.
Howard-Browne bukan satu-satunya orang yang menolak perintah dengan melakukan misa di dalam rumah. Gereja-gereja di Ohio, Kentucky, dan Louisiana masih mengundang jemaat mereka untuk menghadiri peribadatan.