REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta memberlakukan penutupan sementara ruas jalan protokol mulai Selasa (31/3). Penutupan jalan ini akan diberlakukan setiap pukul 19.00 - 24.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Iwan Soeroso Soediro mengatakan penutupan ini dalam rangka upaya pencegahan penyebafan virus corona di Kabupaten Purwakarta. Kebijakan ini diambil agar masyarakat dapat mengurangi kegiatan di luar rumah.
“Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta kami beritahukan akan ada penutupan sementara ruas jalan protokol dari arah Jl. Veteran (Taman Pembaharuan) sampai dengan Jl. RE Martadinata (pertigaan suryo) yang berlaku pada pukul 19.00 sd 24.00 mulai Selasa 31 Maret,” kata Iwan saat dihubungi Republika, Selasa (31/3).
Iwan mengatakan kebijakan ini diambil karena masih banyaknya warga yang tidak patuh pada imbauan pemerintah untuk memgantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pembatasan aktivitas di luar rumah dan menghindari berkumpul di tempat ramai atau social distancing.
“Adanya keluhan dari warga kepada Pimpinan kami bahwa masih banyak warga Purwakarta yang tingkat kesadarannya masih rendah dimana mereka masih suka berkumpul atau bergerombol dalam suatu tempat di wilayah ruas jalan tersebut,” tuturnya.
Menurutnya petugas akan berjaga di ruas jalan tersebut untuk menutup mobilitas kendaraan masyarakat. Terkecuali mobil ambulans yang diperbolehkan melintas. Dalam kegiatan ini pihaknya dibantu oleh petugas gabungan lainnya.
“Petugas dari Dishub, Satpol PP dan dibantu rekan-rekan dari jajaran Kepolisian,” ujarnya.
Pihaknya juga akan terus memantau dan mengevaluasi kondisi terkini untuk pemberlakuan penutupan jalan serupa di wilayah lainnya.