REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batas waktu pelaporan dan pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh wajib pajak (WP) orang pribadi tahun pajak 2019 yang seharusnya jatuh tempo pada 31 Maret 2020 diperpanjang hingga 30 April mendatang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Batas waktu pelaporan dan pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh wajib pajak (WP) orang pribadi tahun pajak 2019 yang seharusnya jatuh tempo pada 31 Maret 2020 diperpanjang hingga 30 April mendatang.
Hover over or click the floating buttons in the bottom right corner to see the expansion animation. Each button reveals its title and description text with smooth transitions.