REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Warga di tiga RW di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok sempat melakukan penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien virus corona (Covid-19) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bedahan. Penolakan warga dikarenakan tidak adanya sosialisasi dan pemberitahuan pemakaman tersebut dijadikan pemakaman korban Covid-19.
Puncaknya, warga Bedahan melakukan aksi penolakan jenazah yang diduga korban Covid-19 yang hendak dimakamkan pada Senin (30/3). Namun, pemakaman dapat dilanjutkan setalah aparat terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan kepolisian datang memberikan penjelasan mengenai pemakaman yang sudah sesuai prosedur penanganan jenazah Covid-19.
"Warga kesal karena tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya kalau TPU Bedahan dijadikan tempat pemakaman korban Covid-19. Warga resah karena takut tertular," ujar Ketua RW 07 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Nasam Haka, Selasa (31/3).
Menurut Nasam, Pemkot Depok sejak awal tidak ada koordinasi, apalagi sebanyak enam jenazah diduga pasien Covid-19 sudah dimakamkan. "Warga juga merasa miris melihat petugas gali makam yang tidak mengunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, hanya mengenakan masker dan sarung tangan," ungkapnya.