Selasa 31 Mar 2020 18:38 WIB

Perjalanan Kereta Palembang-Lampung Sementara Ditiadakan

Kebijakan meniadakan perjalanan kereta Palembang-Lampung diterapkan, Rabu (1/4).

PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang sementara meniadakan perjalanan kereta api rute Palembang—Lubuk Linggau dan Palembang—Lampung (Foto: ilustrasi kereta)
Foto: ANTARA FOTO
PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang sementara meniadakan perjalanan kereta api rute Palembang—Lubuk Linggau dan Palembang—Lampung (Foto: ilustrasi kereta)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang sementara meniadakan perjalanan kereta api rute Palembang—Lubuk Linggau dan Palembang—Lampung. Kebijakan tersebut mulai diterapkan per 1 April 2020. 

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan, penyetopan operasional kereta untuk mendukung program pemerintah mencegah sebaran virus corona selama masa "social distancing" dan "physical distancing". Selain itu, perusahaan juga merespon adanya penurunan jumlah penumpang sekitar 15-20 persen setelah merebaknya penyebaran virus corona.

Baca Juga

“Imbauan pemerintah agar masyarakat mengurangi mobilitas untuk berpergian dan beraktifitas di rumah telah berpengaruh terhadap pergerakan penumpang kereta,” kata Aida, Selasa (31/3).

Adapun penurunan okupansi yang signifikan terjadi pada KA Sindang Marga Kertapati-Lubuk Linggau (PP) dan KA Sriwijaya Kertapati-Tanjungkarang (PP), sehingga dilakukan penghentian sementara perjalanan kereta untuk keduanya. Sebelumnya, 30 Maret 2020, pihaknya telah menghentikan operasional KA Prabujaya relasi Kertapati – Prabumulih (PP).

Aida melanjutkan, bagi masyarakat yang telah melakukan reservasi/pemesanan tiket kereta tersebut, masyarakat dapat melakukan pembatalan tiket. PT KAI telah menerapkan kebijakan pengembalian penuh pembatalan tiket kereta api jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.

Caranya, ia melanjutkan, baik pembatalan secara online melalui aplikasi KAI Acces atau secara langsung di stasiun keberangkatan. Sebelumnya langkah-langkah pencegahan virus COVID-19 telah dilakukan oleh PT KAI Divre III Palembang dengan melakukan penyemprotan dan pencucian kereta dan stasiun penumpang jarak jauh dan LRT menggunakan disinfektan.

Selain itu sesuai aturan protokol pencegahan bagi penumpang yang sedang sakit untuk tidak melakukan perjalanan dan bagi penumpang dengan suhu tubuh 38 derajat tidak diperbolehkan berangkat dan diarahkan untuk memeriksakan diri ke pos kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. PT KAI juga menerapkan pegaturan jarak sosial ‘social distancing’ untuk mencegah penyebaran virus corona ini.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement