Selasa 31 Mar 2020 19:03 WIB

Langit Biru Jakarta dan Perpanjangan Physical Distancing

Kebijakan physical distancing berhasil perbaiki kualitas udara di banyak kota besar

Red: Indira Rezkisari
Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Lengangnya Jakarta akibat kebijakan physical distancing membantu memperbaiki kualitas udara Ibu Kota.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO
Foto aerial kendaraan melintas di kawasan Semanggi, Jakarta, Jumat (27/3/2020). Lengangnya Jakarta akibat kebijakan physical distancing membantu memperbaiki kualitas udara Ibu Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Inas Widyanuratika, Noer Qomariah, Antara

Kebijakan physical distancing yang diberlakukan di Jakarta dan sekitarnya sudah memasuki pekan ketiga. Berdasarkan hasil pemodelan kualitas udara, perpanjangan pelaksanaan physical distancing yang lebih ketat berpeluang memperbaiki kualitas udara di Jakarta dalam lima hingga 10 hari ke depan.

Baca Juga

"Berdasarkan regresi linear yang telah dilakukan, terlihat ada potensi penurunan pencemaran udara menuju kualitas udara dengan kategori Baik (PM2.5 concentration max 15 μg per m3) dalam 5-10 hari ke depan," kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin di Jakarta, Selasa (31/3).

Perbaikan kualitas udara menjadi Baik itu, menurut dia, terutama akan terjadi apabila social atau physical distancing terus dijalankan dengan lebih baik. Termasuk dengan pelarangan total kendaraan penumpang pribadi dan umum melintas di Jabodetabek tanpa alasan yang mendesak dan darurat, guna memperoleh manfaat ganda, selain untuk mencegah penularan Covid-19 dan menurunkan pencemaran udara yang dapat meringankan risiko pasien yang terinfeksi SARS-CoV-2.