REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah melakukan Program Balai Ternak Baznas Tanggap Covid-19 (virus corona) di 10 Balai Ternak Baznas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kegiatan yang dilakukan di antaranya, mengedukasi langsung dengan berkunjung ke rumah-rumah peternak Balai Ternak Baznas. Salah satunya di Balai Ternak Baznas Bekasi, Desa Sukaindah, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Saat ini Balai Ternak Baznas Bekasi sudah tidak melakukan pertemuan kelompok, dan sudah mengurangi kegiatan sesuai dengan protokol LPPM Baznas," kata Pendamping Program Balai Ternak Baznas, Susanto, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id, Selasa (31/3).
Susanto membagikan poster Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan dua poster edukasi lainnya seputar pencegahan Covid-19 di lingkungan Balai Ternak Baznas. Ia juga menjelaskan langsung kepada peternak mustahik terkait Covid-19, dampak dan pencegahannya, termasuk menerangkan penerapan menjaga jarak yang dihimbau oleh pemerintah.
Hingga Kamis lalu, aktivitas pengedukasian Tanggap Covid-19 di Balai Ternak Baznas telah dilakukan dengan total penerima manfaat 346 Kepala keluarga peternak mustahik.
Di kesempatan berbeda, Kepala Divisi Pendayagunaan Baznas, Randi Swandaru mengatakan, Balai Ternak Baznas Tanggap Covid-19 ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan peternak mustahik Balai Ternak Baznas.
"LPPM Baznas menjalankan Program Balai Ternak Baznas Tanggap Covid-19 ini melalui edukasi dan pendampingan aktivitas peternak, seperti bagaimana melakukan disinfeksi kandang, sampai ke edukasi cara cuci tangan yang benar kepada peternak musktahik dan masyarakat di sekitar Balai Ternak Baznas Kami juga bekerjasama dengan aparat desa setempat untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19," kata Randi.
Sebelum Covid-19 menjadi pandemi, termasuk di Indonesia, Balai Ternak Baznas sudah melakukan pendampingan kepada peternak mustahik dalam mengelola usahanya Balai Ternak Baznas juga mendampingi peternak mustahik membuka peluang penjualan ke pasar-pasar, baik pasar lokal maupun pasar kurban.