REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hakim Bafagih mendesak Pekan Olahraga Nasional (PON) Ke-XX 2020 di Provinsi Papua ditunda menyusul pandemi virus corona yang kasusnya semakin meningkat. Abdul Hakim mengemukakan ada beberapa alasan dia meminta PON Ke-XX 2020 ditunda, salah satunya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.
"Perppu ini memberikan fondasi bagi pemerintah untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat dan menjadi panduan bagi semua pihak di pemerintahan untuk menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas keuangan terkait penanganan pandemi corona virus. Melalui Perppu ini, akan dilakukan sejumlah penundaan dan realokasi anggaran baik APBN maupun APBD," kata dia di Kediri, Jawa Timur, Rabu (1/4).
Abdul Hakim menambahkan terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan saat pandemi virus corona ini.
"Prioritas pembiayaan, sarana-prasarana nasional, maupun pengelolaan sumber daya saat ini adalah dalam rangka upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat akibat wabah Covid-19. Perkembangan kondisi dan situasi yang terjadi hingga saat ini atas penyebaran virus Covid-19 juga cenderung meluas dan massif hampir pada seluruh daerah yang akan mengikuti PON Ke-XX 2020," kata anggota DPR asal Kediri tersebut.
Ia mengatakan, dalam persiapan tersebut, ada beberapa kegiatan persiapan yang dilakukan melalui kontak fisik dan melibatkan orang dengan jumlah banyak pada tempat dan waktu yang sama sehingga harus dipertimbangkan, selain proses pengadaan dan distribusi sarana serta prasarana yang memerlukan waktu.
"Dapat disimpulkan bahwa upaya persiapan pelaksanaan PON Ke-XX Tahun 2020 di Provinsi Papua, seperti pembangunan venue, penyiapan akomodasi, pengadaan peralatan, pembiayaan maupun persiapan kontingen, tidak mungkin lagi dapat dijalankan sesuai rencana dan tepat waktu," kata dia.
Terkait dengan kesiapan atlet, Presiden Klub Persik Kediri ini menyebut jeda latihan bagi atlet olahraga prestasi memiliki dampak yang tak mungkin diabaikan.
"Jika jeda latihan sebagai dampak pembatasan fisik dan sosial yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini berlangsung lebih dari tiga bulan, maka dibutuhkan masa pemulihan yang cukup panjang atau bisa sekitar dua hingga tiga bulan, sebelum mereka dinyatakan dapat melanjutkan persiapan khusus untuk berlomba dan bertanding di PON Ke-XX," kata dia.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah pasien terinfeksi positif virus corona di Indonesia adalah 1.677 orang hingga Rabu pukul 12.00 WIB dengan pasien sembuh 103 orang.