REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar konferensi pers melalui telekonferensi pada Kamis (2/4) ini. Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin dalam kesempatan itu turut menyampaikan tanggapan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui beberapa instrumen hukum.
Wantim MUI, jelas Din, menyarankan agar peraturan tersebut dijalankan secara jelas, transparan dan berkeadilan, terutama yang menyangkut anggaran. Dia meminta untuk mendata siapa yang berhak menerima bantuan dari anggaran yang digelontorkan.
"Jangan sampai peraturan yang baik tapi pelaksanaannya tidak bagus dalam suasana seperti ini (karena) bisa menimbulkan dampak sosial yang buruk," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Din juga menyadari adanya sinyalemen bahwa karantina wilayah harus lebih ditingkatkan. Apalagi, setelah mendengar ahli kesehatan, diketahui bahwa puncak wabah corona atau Covid-19 ini diperkirakan pada akhir Mei mendatang.