Jumat 03 Apr 2020 16:10 WIB

Nadiem akan Buat Penilaian Kompetensi Berstandar PISA

Tes yang diberikan merujuk pada standar PISA yang dimodivikasi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan mengubah metode penilaian kelulusan siswa dari Ujian Nasional menjadi assessment competency minimum atau penilaian kompetensi minimum. Penilaian kompetensi minimum ini akan dilakukan dengan standar internasional sesuai metode Programme for International Student Assessment (PISA).

“Mengubah standar penilaian sendiri yang kita lakukan UN jadi assessment kompentensi minimum yang terinspirasi PISA,” jelas Nadiem usai mengikuti rapat terbatas mengenai strategi peningkatan peringkat Indonesia dalam PISA, Jumat (3/4).

Baca Juga

Tes yang akan diberikan pun akan merujuk pada standar PISA, namun akan dimodifikasi terlebih dahulu sebab tes dengan standar PISA hanya diperuntukan bagi anak usia 15 tahun. Karena itu, pemerintah akan menyesuaikan soal-soal yang akan diberikan di setiap jenjang pendidikan baik SD, SMP, dan SMA sehingga dapat mengikuti standar internasional.

“Soal-soalnya pun melekat dengan PISA tapi karena PISA hanya untuk usia 15 tahun maka kami akan menurunkan ke SD, SMP SMA. Jadi ada setiap jenjang mengikuti standar internasional, yaitu PISA dalam pemetaan pendidikan karena UN standarnya lokal, tapi assesment pendidikan kita internasional,” jelas Nadiem.

Nadiem menjelaskan, penilaian dari assessment competency minimum ini tak hanya berdasarkan aspek kognitif saja. Ada pula aspek lainnya, seperti karakter, normal, kesehatan mental, dan kesehatan moral dari setiap siswa.

“Kita mengubah standar penilaian global yaitu PISA," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan keputusan pemerintah untuk membatalkan Ujian Nasional 2020 untuk mencegah penyebaran corona bisa menjadi momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi dan standar dasar pendidikan dan menengah secara nasional.

“Saya lihat ini menjadi momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi, standar dasar pendidikan dan menengah secara nasional. Apakah dalam pengendalian mutu pendidikan secara nasional hanya menggunakan UN atau bisa juga standar yang dipakai secara internasional seperti PISA,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement