Jumat 03 Apr 2020 18:47 WIB

Kudus Mulai Karantina Pemudik

Hari ini dua pemudik dari Jakarta dibawa ke Hotel Graha Muria untuk dikarantina.

Suasana Rusunawa (rumah susun sewa sederhana) Bakalan Krapyak di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Pemerintah setempat menyiapkan dua gedung Rusunawa berkapasitas 200 kamar menjadi tempat isolasi warga ODP (orang dalam pemantauan) yang baru kembali dari dalam dan luar negeri guna menekan penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Suasana Rusunawa (rumah susun sewa sederhana) Bakalan Krapyak di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Pemerintah setempat menyiapkan dua gedung Rusunawa berkapasitas 200 kamar menjadi tempat isolasi warga ODP (orang dalam pemantauan) yang baru kembali dari dalam dan luar negeri guna menekan penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memberlakukan karantina terhadap pemudik yang baru pulang dari daerah yang dinyatakan terjangkit penyakit virus corona (Covid-19). Hari ini ada dua pemudik yang dikarantina di Hotel Graha Muria Colo, Jumat (3/4).

"Mulai hari ini (3/4) setiap pemudik yang pulang ke Kudus dari daerah terjangkit akan diberikan pembinaan dan diarahkan untuk dikarantina selama 14 hari," kata Kepala Dinas Perhubungan Kudus Abdul Halil didampingi juru bicara pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Jumat.

Untuk hari ini (3/4), kata dia, sudah ada dua pemudik dari Jakarta yang langsung dibawa ke Hotel Graha Muria sebagai lokasi karantina yang sudah siap. Kedua pemudik tersebut, naik menggunakan bus umum dan berhenti di Terminal Induk Jati Kudus. Pemudik tersebut, kata Halil, kondisinya sehat dan tidak ada gejala mirip terpapar virus corona.

Ia mengakui hingga sekarang sudah ada 830 pemudik yang pulang ke Kudus sejak tanggal 26 Maret 2020 hingga sekarang, namun upaya karantina baru bisa dilakukan sekarang ini setelah semuanya siap, termasuk tempat untuk karantina.

Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo menyayangkan pemudik yang pulang kampung tidak terpantau sejak awal, terutama untuk mengecek kondisi kesehatannya. "Kami harapkan, mereka menyadari untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari guna memastikan ada tidaknya gejala corona," ujarnya.

Pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, juga diinstruksikan untuk turut memantau pemudik yang pulang kampung, termasuk jajaran RT dan RW untuk melaporkan ketika ada warga yang baru pulang dari daerah terjangkit. "Mereka juga diharapkan turut mengingatkan pemudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari tetap di rumah," ujarnya.

Lokasi karantina yang sudah siap ditempati, yakni Hotel Graha Muria Colo, Balai Diklat Menawan, dan Pondok Boroh, sedangkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) juga mulai dipersiapkan.

Gagasan untuk melakukan karantina terhadap pemudik yang baru pulang dari daerah terjangkit Covid-19, ternyata memunculkan penolakan warga.

Di antaranya, yakni penghuni Rusunawa Kudus yang keberatan dengan wacana tersebut dan yang terbaru warga Desa Colo, Kecamatan Dawe yang hari ini (3/4) melakukan aksi penolakan dengan membuat spanduk bertuliskan "masyarakat Desa Colo menolak keras Graha Muria dijadikan tempat karantina pemudik".

Selain membuat spanduk, warga setempat juga menutup sebagian ruas jalan menuju Graha Muria dengan bangku panjang dan warga juga berkerumun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement