Jumat 03 Apr 2020 20:09 WIB

Pemkot Serang Tetapkan Keadaan Darurat Bencana Virus Corona

Pemkot Serang menetapkan keadaan darurat bencana terkait wabah virus corona

Rep: Alkhaledi/ Red: Bayu Hermawan
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan status keadaan darurat bencana dalam menanggapi wabah virus corona atau Covid-19 di wilayahnya. Hal ini dipastikan setelah adanya surat keputusan Wali Kota Serang terkait penetapan status wabah korona pada Kamis (2/4) malam.

Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Serang Hari W Pamungkas menyebut keputusan ini dibuat setelah kajian yang dilakukan Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Serang. Menurutnya, indikator seperti jumlah korban, kerugian harta benda, cakupan wilayah terdampak bencana dan dampak sosial ekonomi dari wabah ini yang menjadi pertimbangan status ini diambil.

Baca Juga

"Pertimbangan ini juga diambil, pertama untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sebagaimana keputusan Kepala BNPB (Badan nasional penanggulangan bencana) tentang perpanjangan waktu darurat bencana. Kedua untuk menindaklanjuti hasil kajian cepat oleh Dinkes dan BPBD," jelas Hari yang juga merupakan Kadis kominfo Kota Serang, Jumat (3/4).

Dengan adanya penetapan status ini, anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 20 miliar yang telah disiapkan sebelumnya bisa dicairkan oleh dinas-dinas terkait. Seperti diketahui pemkot telah menyiapkan dana Rp 20 miliar untuk penanganan wabah korona yang terdjri dari Rp 18 miliar dadana pergeseran anggaran TPP (tambahan penghasilan pegawai) PNS yang dibatalkan dan Rp 2 miliar dari BTT (belanja tidak terduga).

"Tentunya dengan penetapan status ini memungkinkan Kota Serang untuk mengupayakan seluruh sumber jaya, terutama dari sisi penggunaan anggaran BTT," ujarnya.

Adapun anggaran yang disipakan menurutnya akan diprioritaskan untuk kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan. Hal ini dilakukan karena adanya keluhan dokter di fasilitas kesehatan Kota Serang terkait minimnya APD untuk aktivitas mereka.

"Dengan adanya penetapan status ini, anggaran yang telah ditencanakan akan diutamakan untuk sarana APD untuk tenaga medis. Juga ada program pengadaan wastapel portabel untuk masyarakat nanti," katanya.

Hati juga menyebut saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Serang terus bertambah meskipun hingga kini belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Saat ini ada 113 ornag yang masih ODP dan 3 pasien PDP," ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M. Iqbal mengatakan akan mulai melaksanakan rapid test pada pekan depan. Sebanyak 840 alat rapid test telah didapatkan Kota Serang dan baru akan didistribusikan pada pekan ini.

Menurutnya, rapid test akan dilakukan berdasarkan empat klaster yakni, Klaster Serang yang terdiri dari Puskesmas Serang Kota, Rau, Unyur, Banten Girang, Cipocokjaya dan Banjar Agung. Klaster Singandaru yang meliputi puskesmas Singandaru, Pancur, Taktakan, Ciracas, klaster Labkesda meliputi 

Puskesmas Curug, Walantaka, Kalodran dan OPD Berisiko dan Klaster Kilasah yang meliputi puskesmas kilasah, kasemen dan sawah luhur. 

"Kita mendapatkan alat untuk rapid test sebanyak 840, sudah kita lakukan training ke petugas medis dan tinggal distribusi ke empat klaster tadi. Apakah nanti ada penambahan alat atau tesnya? Nanti kita lihatperke bangan ke depan," jelas Iqbal.

Iqbal juga menyebut pelaksanaan rapid test diutamakan untuk para ODP, PDP dan petyga smedis yang melakukan pelayanan langsung kepada para pasien. "Kita utamakan bagi yang ODP, PDP dan tenaga medis dulu ya karena jumlahnya kapasitas terbatas," ujarnya.

Menurutnya, status darurat bencana merupakan keputusan yang paling cocok untuk ditetapkan di Kota Serang. Ia menyebut alasan Kota Serang belum bisa ditetapkan sebagai daerah Kejadian Luar Biasa (KLB) karena sampai sekarang belum ada warga yang terkonfirmasi positif virus korona. "Statusnya memang yang bisa kita tetapkan adalah darurat bencana, karena kalau KLB kan kita belum ada yang positif," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement