REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian, asosiasi pengusaha dan para pakar berupaya memproduksi jubah medis yang dapat dicuci sehingga dapat digunakan kembali oleh tenaga kesehatan. Jubah medis itu, menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dibuat dengan dua bahan baku pengganti yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kami menemukan bahan baku pengganti yang sesuai standar WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), dan ini cukup melimpah di Indonesia. Bahan baku yang diproduksi industri tekstil dalam negeri itu, di antaranya Polyurethane (PU) dan Polyester (PCDT) bisa digunakan berulang apabila dicuci dengan benar," terang Prof Wiku, saat jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (3/4).
Selama ini, ia menjelaskan, jubah medis yang menjadi alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan hanya dapat digunakan untuk satu kali pemakaian. Sementara di saat pandemi, kebutuhan jubah medis pun tinggi, tetapi persediaannya terbatas.
Oleh karena itu, penggunaan bahan alternatif tersebut dapat mengatasi kelangkaan persediaan jubah medis dalam negeri. "Bahan baku itu dapat digunakan untuk tipe gown (jubah) medis terutama jenis terusan dan jenis jumpsuit atau overall. Kapasitas produksi APD nasional sekitar 17 juta per bulan dengan bahan baku pengganti tersebut," jelas dia.
Untuk produksi APD tersebut, Gugus Tugas bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Asosiasi Pertekstilan, Asosiasi Produsen Serat dan Filamen, Perhimpunan Pengendalian Infeksi, dan Ahli Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). "Kerja sama itu akan menentukan standar produksi APD, khususnya jubah medis yang selama ini bergantung pada produk impor," terang dia.
Prof Wiku juga menyebut produksi APD untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri juga akan didukung oleh kurang lebih 31 perusahaan tekstil dan sekitar 2.900 pelaku usaha tekstil. "Aturan perizinan industri telah direlaksasi (diberi keringanan, Red) dan disepakati oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," tambah dia.
Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di Jakarta, hari ini, mengatakan pemerintah pusat telah menyalurkan lebih dari 300 ribu unit alat pelindung diri ke rumah sakit di seluruh wilayah Tanah Air.
Daerah Khusus Ibu kota Jakarta jadi provinsi yang menerima bantuan tambahan alat pelindung diri terbanyak dari pemerintah pusat. Disusul oleh Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Banten, dan wilayah luar jawa, demikian keterangan dari juru bicara pemerintah di Jakarta.
"Kami telah mendistribusikan di seluruh jajaran rumah sakit yang memberi layanan (perawatan Covid, Red), telah dikirim dan diterima tambahan 85 ribu unit APD (alat pelindung diri, Red)," kata Yurianto, dalam jumpa pers harian di Graha BNPB.
Sementara itu, pemerintah pusat juga menyalurkan 55 ribu unit tambahan APD ke Jawa Barat, 25 ribu unit APD ke Jawa Timur, 20 ribu unit ke Jawa Tengah, 12.500 unit ke Bali, 10 ribu ke DI Yogyakarta, 10 ribu ke Banten, dan lebih dari 5.000 ke daerah di luar Jawa dan Bali.
Walaupun demikian, menurut Yurianto, pemerintah berupaya mencari dan akan terus mengirim bantuan alat pelindung diri ke seluruh provinsi di Tanah Air, karena jumlah yang dikirim sejauh ini dinilai kurang mencukupi. "Ini jumlah yang belum mencukupi apabila dihadapkan dengan perkembangan kasus yang terus berjalan. Angka ini bukan angka yang dianggap cukup dan berhenti, karena kami akan terus mengirim lebih lanjut," ujar Yurianto.