REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) di sekitar Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol). langkah yang dilakukan Pemkot dengan cara mengalihkan seluruh arus kendaraan hendak menuju institusi tersebut.
"Pengalihan arus di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh atau Setukpa Lemdikpol yang mulai dilaksanakan hari ini dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk pelaksanaan PSBB," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat (3/4). Ia menjelaskan, pengalihan arus ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pencegahan penularan COVID-19.
Seperti diketahui sebelumnya, Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dan Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Musyafak menyatakan ada 300 siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Setukpa Lemdikpol Sukabumi yang positif COVID-19 setelah menjalani rapid test atau pemeriksaan cepat.
Menurut orang nomor satu di Kota Sukabumi, pengalihan arus dalam rangka PSBB ini dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan akan terus dilakukan evaluasi, sehingga warga yang akan melintas di Jalan Bhayangkara khususnya sekitar institusi tersebut akan dialihkan ke jalan yang lain.
Adapun titik pengalihan arus ini berada di Jalan Bhayangkara dan Aminta Azmali. Maka dari itu, warga diimbau untuk memahami kondisi saat ini dan di lokasi pun sudah disiagakan petugas gabungan dari untuk Polri dan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
"Kami mengimbau kepada warga sekitar untuk tidak panik dan tetap tenang, karena pengalihan arus ini adalah hal yang biasa dalam PSBB dan harus dijalani sebaik-baiknya," tambahnya.
Di sisi lain, Fahmi mengatakan dampak dari pengalihan arus ini tidak akan terlalu besar khususnya pada sektor sosial dan ekonomi warga sekitar, karena jalur ini tidak melibatkan banyak masyarakat, sehingga tidak berdampak tinggi.