REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang warga asal Kota Padangsidempuan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona Covid-19 meninggal dunia saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Jumat malam (3/4).
Koordinator Penanganan Covid-19 RSUP Haji Adam Malik Medan, dr Ade Rahmaini membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa setibanya pasien berinisial EK berjenis kelamin perempuan ini di RSUP Adam Malik sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Pasien ini Death on Arrival (DOA) yang begitu sampai sudah meninggal," katanya, Sabtu (4/4). DOA adalah istilah yang digunakan pada pasien yang meninggal secara klinis sebelum sampai di rumah sakit.
Mengenai apakah pasien akan dibawa kembali ke Kota Padangsidempuan atau dikebumikan di area pemakaman yang disediakan Pemerintah Kota Medan khusus untuk pasien COVID-19, dr Ade mengatakan masih menunggu keputusan.
"Ini lagi menunggu para wali kota memutuskan," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa EK dirujuk ke RSUP Adam Malik atas permintaan pasien sendiri. Irsan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pasien tersebut telah menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4).
Namun, Tim Medis Covid-19 Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa kondisi kesehatan PDP itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan.